Terkini Nasional
Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali memperpanjang masa tahanan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo soal unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan demikian, Pakar Telamatika itu menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka selama 60 hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan lantaran berkas perkara Roy Suryo masih didalami pihak kejaksaan.
Di sisi lain, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan kondisi Roy Suryo di tahanan saat ini dalam keadaan sehat.
Baca: Beri Nasehat Masril terkait Unggahan Konten Bahas Ferdy Sambo, Roy Suryo: Hati- hati dalam Bermedsos
Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyan membenarkan pihaknya hingga kini masih meneliti berkas perkara kasus Roy Suryo.
Ade menyebut penyidik Polda Metro Jaya sudah mengembalikan berkas perkara tersebut pasa Senin (19/9/2022) setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya mulai Jumat (5/8/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Berkas Perkaranya Kini Masih Diteliti Jaksa
# Roy Suryo # Meme # Candi Borobudur # Jokowi # Polda Metro Jaya
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jokowi Tanggapi Saran JK untuk Akhiri Polemik Ijazah yang Dinilai Memecah Belah Masyarakat
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Singgung Absennya Emboss
Jumat, 10 April 2026
Nasional
Begini Respons Jokowi saat Diisukan Danai Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Presiden ke-7 RI
Jumat, 10 April 2026
Nasional
JK Duga Rismon Meminta Bantuan Orang Lain untuk Membuat Video Tuduhan yang Ditujukan Kepadanya
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Jokowi Beri Respons saat Jusuf Kalla Meminta Tunjukkan Ijazahnya ke Publik seusai Laporkan Rismon
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.