Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Kamis, 22 September 2022 11:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali memperpanjang masa tahanan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo soal unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan demikian, Pakar Telamatika itu menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka selama 60 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan lantaran berkas perkara Roy Suryo masih didalami pihak kejaksaan.

Di sisi lain, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan kondisi Roy Suryo di tahanan saat ini dalam keadaan sehat.

Baca: Beri Nasehat Masril terkait Unggahan Konten Bahas Ferdy Sambo, Roy Suryo: Hati- hati dalam Bermedsos

Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyan membenarkan pihaknya hingga kini masih meneliti berkas perkara kasus Roy Suryo.

Ade menyebut penyidik Polda Metro Jaya sudah mengembalikan berkas perkara tersebut pasa Senin (19/9/2022) setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya mulai Jumat (5/8/2022).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari, Berkas Perkaranya Kini Masih Diteliti Jaksa

# Roy Suryo # Meme # Candi Borobudur # Jokowi # Polda Metro Jaya

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #meme   #Candi Borobudur   #Jokowi   #Polda Metro Jaya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved