Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Hotman Paris Geram Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun Dibebaskan Polisi dan Dikembalikan ke Keluarga

Kamis, 22 September 2022 11:30 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris geram melihat pelaku rudapaksa bocah 10 tahun dikembalikan ke keluarganya.

Di hadapan Kapolres Metro Jakarta Utara, Hotman Paris blak-blakan mengaku tak setuju dengan keputusan tersebut.

Sebagai informasi, baru-baru ini  Hotman Paris Hutapea kembali mengungkap dugaan kasus rudapaksa yang menimpa bocah berusia 10 tahun.

Korban diduga telah dirudapaksa sejumlah anak laki-laki yang baru berusia belasan tahun.

Lantaran pelaku juga masih di bawah umur, mereka pun dikembalikan ke keluarga hingga memunculkan pertanyaan di benak Hotman Paris.

Baca: Hotman Paris Dampingi Anak Korban Rudapaksa, Razman Nasution Justru Ungkit Masalah Iqlima Kim

Menurut Hotman Paris, dugaan kasus rudapaksa ini mendapat atensi setelah ia memviralkan di media sosial.

Hotman pun mengungkap kesedihan keluarga korban saat para pelaku dikembalikan pada orangtua

Menurut Hotman, pihak keluarga tak terima pelaku yang telah bertindak bejat dibebaskan karena masih di bawah umur.

Hotman Paris membongkar dugaan rudapaksa yang dilakukan anak kecil oleh anak kecil pada Rabu (21/9/2022).

Hotman pun mempertanyakan Undang-undang yang mengatur pelaku di bawah umur tidak ditahan meski telah melakukan kejahatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tegas ke Kapolres Metro, Hotman Paris Geram Pelaku Pencabulan Dibebaskan: Bocah tapi Kelakuan Begal

# Hotman Paris # Kapolres Metro Jakarta Utara # pelaku rudapaksa # bocah # Kasus Rudapaksa

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved