Jumat, 9 Mei 2025

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Anne Datang Langsung di Pengadilan Agama Purwakarta

Kamis, 22 September 2022 09:56 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi menggunggat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada Senin (19/9/2022).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.

Asep mengatakan, gugatan cerai yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribunjabar.id di PA Purwakarta, Rabu (21/9/2022) siang.

Baca: Gugat Cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi,Inilah Profil Ambu Anne yang Jabat sebagai Bupati Purwakarta

Baca: Sosok Anggota DPR Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne, Dekat dengan Warga

Asep mengatakan, perempuan yang biasa dipanggil Ambu Anne itu melakukan pendaftaran gugat cerai secara langsung dengan datang di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Iya, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin (19/9/2022) kemarin."

"Ia melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," ucapnya.

Tentang alasan mengapa Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep belum bisa memberikan informasi tersebut.

"Alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan."

"Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Anne Datang Langsung di Pengadilan Agama Purwakarta untuk Gugat Cerai Dedi Mulyadi

# Anne Ratna Mustika # Dedi Mulyadi # Bupati Purwakarta # cerai

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved