Terkini Nasional
IPW Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Demi Hukum dari Tahanan, jika Berkas Perkara Belum Lengkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan Ferdy Sambo bisa bebas demi hukum dari tahanan.
Hal tersebut terjadi jika berkas perkara Eks Kadiv Propam Polri itu tidak kunjung lengkap alias P21.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa penyidik memiliki waktu 120 hari untuk melengkapi berkas perkara terhitung sejak Ferdy Sambo ditahan pada 9 Agustus 2022 lalu.
"Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan, kalau lewat 120 hari maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas. Lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan," kata Sugeng dalam diskusi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Baca: Ditinggal Seorang Diri, Penasihat Kapolri Sebut Sudah Tak Ada Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo
Ia menuturkan bahwa berkas perkara Sambo sudah dua kali dikembalikan Jaksa Peneliti kepada Polri dalam rangka perbaikan.
Sebaliknya, Sambo juga sudah dua kali diperpanjang masa penahanannya.
Dengan begitu, kata Sugeng, Ferdy Sambo telah ditahan selama 71 hari di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Kalau sekarang berarti dia sudah ditahan 30 hari ditambah sekarang, berarti sudah 71 hari ditahan. Dia sudah memasuki masa perpanjangan kedua untuk 90 hari," ungkapnya.
Baca: Pengamat Kepolisian Ungkap Ferdy Sambo Tamat, Karier di Polri Berakhir, Uang Tak Bisa Selamatkan
Sugeng meyakini bahwa Polri bakal melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo sebelum masa waktu penahanan berakhir.
"Kalau Kejaksaan mengembalikan lagi berarti 85 hari, maka kepolisian memiliki hari 35 hari lagi. Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini bakal P21. Proses ini normal," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Demi Hukum dari Tahanan, Ini Alasannya
# Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso # Ferdy Sambo # berkas perkara # Kasus Ferdy Sambo
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kubu Roy Suryo cs Geram ke Penyidik, Pelengkapan Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Lewat 14 Hari
Rabu, 25 Februari 2026
Nasional
Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dikembalikan Kejaksaan, Minta Penyidik Dalami Saksi dan Bukti
Selasa, 3 Februari 2026
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.