Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Kini Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi

Rabu, 21 September 2022 16:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut profil dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, dilansir laman Kompas.com.

Baca: KPK akan Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe

Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.

Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.

Dikutip dari Tribunnews.com, nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.

Lantas, bagaimana profil Lukas Enembe?

Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.

Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.

Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.

Baca: Lukas Enembe Tak akan Tinggalkan Papua, Kuasa Hukum: Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua!

Lukas merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.

Saat itu, ia menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.

Lukas Enembe menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.

Satu tahun menjadi PNS, Lukas untuk melanjutkan studinya di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia, dari tahun 1998 sampai 2001.

Dikutip dari lukasenembe.com, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) dari 2001-2005.

Lukas juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.

Setelah itu, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua dua kali.

Yang pertama, terpilih menjadi Gubernur Papua tahun 2013-2018.

Kemudian kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 hingga 2023.

Data Pribadi

Nama: Lukas Enembe

Tempat/Tgl. Lahir: Mimit, 27 Juli 1967

Agama: Kristen Protestan

Data Keluarga

Nama Istri: Ny. Yulce W. Enembe

Pekerjaan Istri: Ibu Rumah Tangga

Anak-anak:

1. Astract Bona T.M. Enembe

2. Eldorado Gamael Enumbi

3. Dario Alvin Nells Isak Enembe

Data Pendidikan dan Kursus

SD YPPGI Mamit : Lulusan Tahun 1980;

SMPN 1 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1983;

SMAN 3 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1986;

Baca: KPK Sebut Lukas Enembe Ada di Balik Aksi Demo Save Lukas Enembe yang Bikin Kondisi Papua Memanas

Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995);

The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia (2001);

Pemerintahan

CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1996 – 1997;

PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1997 – Sekarang;

Izin belajar di Australia : Tahun 1998 – 2001;

Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2001 – 2005;

Calon Gubernur Provinsi Papua : Tahun 2005 – 2006;

Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2007 – 2011;

Gubernur Papua: Tahun 2013 - Sekarang.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi

# aksi bela Lukas Enembe # Kasus Lukas Enembe # Lukas Enembe # Gubernur Papua Lukas Enembe

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved