Rabu, 28 Januari 2026

PANGGUNG DEMOKRASI

PANGGUNG DEMOKRASI: Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Tamat?

Rabu, 21 September 2022 16:11 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

PTDH terhadap Ferdy Sambo ditetapkan setelah permohonan bandingnya ditolak Komisi Kode Etik Polri, Senin (19/9/2022).

Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik setelah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia juga ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Baca: Permohonan Banding Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dipecat dari Anggota Polri

Baca: Nasib Sambo Bakal Ditentukan Hari Ini, Eks Kadiv Propam Dipastikan Tak Hadir di Sidang Banding

Faktanya, penembakan yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli lalu hingga kini belum menemui titik terang.

Lalu, apakah pemecatan Ferdy Sambo akan mempermudah penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J?

Kita akan membahasnya di Panggung Demokrasi Tribunnews.

(*)

# Polri # Ferdy Sambo # Kadiv Propam # Brigadir J 

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ferdy Sambo   #Polri   #Brigadir J   #Kadiv Propam

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved