PANGGUNG DEMOKRASI
PANGGUNG DEMOKRASI: Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Tamat?
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat.
PTDH terhadap Ferdy Sambo ditetapkan setelah permohonan bandingnya ditolak Komisi Kode Etik Polri, Senin (19/9/2022).
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik setelah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia juga ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Baca: Permohonan Banding Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dipecat dari Anggota Polri
Baca: Nasib Sambo Bakal Ditentukan Hari Ini, Eks Kadiv Propam Dipastikan Tak Hadir di Sidang Banding
Faktanya, penembakan yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli lalu hingga kini belum menemui titik terang.
Lalu, apakah pemecatan Ferdy Sambo akan mempermudah penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J?
Kita akan membahasnya di Panggung Demokrasi Tribunnews.
(*)
# Polri # Ferdy Sambo # Kadiv Propam # Brigadir J
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Laras Faizati Divonis Bebas Bersyarat dalam Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri Demo Agustus 2025
Kamis, 15 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Diteror seusai Kritik Penanganan Bencana Sumatera, Aktivis hingga Konten Kreator Lapor ke Bareskrim
Rabu, 14 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Tanggapi Usulan Polri Dibagi Timur-Barat, Tegaskan Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Kamis, 8 Januari 2026
Terkini Nasional
Wagub Hellyana akan Gugat Universitas Azzahra: Cari Kejelasan Asli atau Palsunya Ijazah Miliknya
Kamis, 8 Januari 2026
Terkini Nasional
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam sebagai Tersangka Ijazah Palsu: Tidak Dilakukan Penahanan
Kamis, 8 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.