LIVE UPDATE
Berpotensi Kabur, Mantan Dirut BUMDes & Kades Berjo Ditahan, Selewengkan Dana Pengembangan Wisata
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Dirut Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, EK, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.
EK ditahan seusai diduga menyelewengkan dana Rp1,126 miliar saat menangani proyek pengembangan obyek wisata Telaga Madirda.
Proyek itu ditanganinya ketika menjabat direktur BUMDes Berjo Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar, Jateng pada 2020 silam.
Baca: Berlibur dengan Camping Bersama Keluarga di Telaga Madirda, Beragam Atraksi Menarik Bisa Dilakukan
Baca: Wisatawan Membludak saat Libur Lebaran, Air Terjun Jumog & Telaga Madirda Karanganyar Sempat Ditutup
Penahanan sementara terhadap tersangka EK akan dilakukan di sel Polres Karanganyar.
Penahanan dilakukan karena adanya indikasi tersangka untuk melarikan diri.
Diketahui tersangka EK yang juga mantan Dirut Bumdes Berjo 2020 saat ini, bekerja di Jakarta.(*)
# Kejaksaan Negeri Karanganyar # Polres Karanganyar # Telaga Madirda
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Polres Karanganyar Sita 434 Motor Knalpot Brong Hasil Razia 1-12 Januari, Harap Warga Lebih Dewasa
Rabu, 17 Januari 2024
LIVE UPDATE
Babak Baru Laka Maut Kebakkramat Karanganyar, Sopir Isuzu Elf Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu, 13 Desember 2023
Live Update
Tiga Orang Diamankan Gegara Batalnya Konser Musik di De Tjolomadoe, Bukan dari Lembaga EO
Selasa, 25 Juli 2023
LIVE UPDATE
Mayat Laki-laki Mengambang di Bengawan Solo Ternyata Korban Pembunuhan, Dibunuh karena Status WA
Selasa, 9 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.