Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Tersangka Kasus Bjorka di Madiun Ngaku Ditelepon Pria Sebut Jual Ponsel atau Berurusan dengan Aparat

Rabu, 21 September 2022 11:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - MAH tersangka kasus Bjorka mengungkapkan mendapatkan ancaman dari pria berbadan tegap yang hendak membeli ponselnya.

Jika MAH tidak bersedia menjual ponselnya, pria tersebut mengancam MAH akan berurusan dengan polisi.

Kejadian tersebut diungkapkan MAH sehari sebelum dia ditangkap tim Siber Mabes Polri.

Saat itu, dua pria berbadan tegap yang mengaku sebagai aparat mendatangi MAH di kios teh tempatnya bekerja di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, Selasa (13/9/2022).

Baca: Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Pemuda di Madiun Dijerat Pakai UU ITE Karena Diduga Bantu Bjorka

Saat berada di kedai, salah satu pria mengaku sebagai aparat penegak hukum bernama Husein dari Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Setelah menutup kedai, MAH pulang ke rumah. Ia lalu mendapat telepon dari pria berbadan tegap tersebut.

Pria itu menawar ponsel merek Redmi Note 10 Pro milik MAH seharga Rp 5 juta.

Baca: Jalani Wajib Lapor Pertama Kali, Pria Penjual Es Tersangka Kasus Bjorka Jalani Pemeriksaan Tambahan

Tak hanya menawar dengan harga tinggi, pria itu juga mengancam MAH akan berurusan dengan polisi jika tak menjual ponselnya.

MAH yang takut merelakan ponselnya dibeli pria itu dengan harga Rp 5 juta.

Saat penyerahan uang pembelian ponsel, pria itu tak hanya ditemani satu orang. Pria yang mengaku aparat itu membawa tiga temannya.

“Ternyata semua ada empat orang. Saya tahu ketika pria itu bersama temanya memberikan uang di depan rumahnya,” jelas MAH.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Bjorka Ditelepon Pria Berbadan Tegap: Jual Ponsel Atau Berurusan dengan Aparat

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bjorka   #Madiun   #MAH

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved