Terkini Nasional
Lukas Enembe Tak akan Tinggalkan Papua, Kuasa Hukum: Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua
TRIBUN-VIDEO.COM - Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengabarkan kliennya saat ini berada di Koya, Jayapura, Papua.
Lukas Enembe, jelas Roy, bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca: Papua Memanas, Jokowi Didesak Perintahkan KPK Hentikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
"Dia tidak akan keluar Jayapura, Papua, sampai dengan persoalan kasus dia selesai."
"(Yang bersangkutan menegaskan) tidak akan keluar, tadi sudah ngomong, 'Saya tidak keluar nanti biar Pak Dokter ini yang berkonsultasi ke luar negeri bagaimana terapi yang yang tepat untuk itu'."
"Karena Pak Gubernur merasa bahwa dia merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup tinggal di Papua bersama rakyatnya," kata Roy, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Apabila Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan memeriksa Lukas Enembe, kata Roy, maka diharapkan dapat hadir ke Papua.
"Dalam kaitan dengan pendidikan kemarin saya bertemu dengan saudara Guntur, Direktur Penyidik KPK ketika demo di Mako Brimob."
"Beliau sampaikan bahwa (pihaknya) akan periksa Bapak (Lukas Enembe) di Jakarta, boleh, mau periksa di Papua (juga) boleh (dipersilakan), sehingga alternatif Jakarta sudah kita tidak pilih lagi."
"Kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak (Lukas Enembe) lagi, silakan ke Jayapura."
"Dan saya kira ya mungkin Bapak tidak akan keluar dari rumahnya, (penyidik) silakan ke Koya, supaya lihat kondisinya Bapak di sana," lanjut Roy.
Baca: Aksi Bela Gubernur Papua Lukas Enembe akan Kembali Dilakukan, Massa: Sampai Kasus Dihentikan
Adapun alasannya, selain kondisi sakit, Lukas Enembe juga tidak diberikan izin oleh masyarakat Papua yang mengaku membela Lukas Enembe.
"Bapak tidak akan keluar dari Koya dan KPK diundang kalau memang mau memeriksa bapak silahkan ke Koya."
"Karena Bapak tidak akan keluar, karena masyarakat tidak mengizinkan bapak keluar dari Koya, itu sudah sikap masyarakat di sana, Bapak tidak akan diizinkan keluar, Bapak tidak akan diturunkannya."
"Jadi kalau misalnya mau periksa Bapak (dan) menghormati hukum, silakan KPK datang ke Koya untuk memeriksa dia karena masyarakat tidak mengizinkan," jelas Roy. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Tak akan Tinggalkan Papua, Kuasa Hukum: Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua
# Lukas Enembe # KPK # Gubernur Papua # korupsi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
23 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.