LIVE UPDATE
Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J, Briptu Sigid Mukti Didemosi 1 Tahun dan Pembinaan Mental 1 Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu Sigid MUkti Hanggono disanksi demosi oleh Majelis Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (20/9/2022).
Briptu Sigid Mukti dihukum demosi selama 1 tahun karena ikut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.
Ia merupakan Eks Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri.
Sigid sebelumnya juga dimutasi ke BA Yanma Polri karena terlibat kasus pembunuhan tersebut.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Briptu Sigid terbukti dinyatakan melanggar etik dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus kematian Brigadir J.
Briptu Sigid kemudian dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.
Atas putusan dari majelis sidang kode etik, Briptu Sigid tak melakukan banding.
Sidang KKEP Briptu Sigit berlangsung di Ruang Sidang Div Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.
Adapun sidang etik itu berlangsung selama 7 jam.
Adapun komisi sidang KKEP dipimpin oleh Kombes Pol Rahmat Pamudji dan dua anggota sidang Kombes Pol Satius Ginting dan Kombes Pol Pitra Andrean Ratulangi.
Nurul mengatakan, selain demosi, Briptu Sigid juga mengharuskan pelanggar meminta maaf secara lisan dan tertulis di hadapan sidang KKEP, pimpinan Polri, dan pihak yang dirugikan.
Selain itu, pelanggar juga akan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.
Briptu Sigid diketahui melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf C pasal 6 ayat 2 huruf b pasal 10 ayat 1 huruf f Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Hari Pertama ASN Jakarta WFH, Pelayanan di Kantor Camat Kebayoran Baru Tetap Berjalan
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Perjuangan Anak Ojol Lolos SNBP Kedokteran Unila, Sang Rektor Sampai Datang Langsung ke Rumahnya
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Syawalan di Bantul, Gubernur DIY Singgung Pengabdian ASN dan Target Pertumbuhan Ekonomi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.