WOW UPDATE
Hanya Usulan Banggar DPR, Jokowi Tidak Ada Rencana untuk Menaikkan Daya Listrik 450 ke 900 VA
TRIBUN-VIDEO.COM- Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapuskan daya listrik 450 Volt Ampere (VA).
Pemerintah juga tidak akan menaikkan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA.
Diketahui berita yang tersebar mengenai penghapusan daya tersebut rupanya sekedar usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR kepada pemerintah.
Dikutip dari Tribunnews.com, Presiden Jokowi menegaskan untuk subsidi energi pelanggan dengan daya 450 VA tetap sama.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah memiliki rencana untuk mengganti daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA.
Baca: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA & Perubahan dari 450 VA ke 900 VA
“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900, tidak ada, tidak pernah, tidak pernah bicara seperti itu,” kata Jokowi usai peresmian ruas tol di Kabupaten Bekasi, Selasa, (19/9/2022).
Jokowi juga menuturkan jangan sampai masyarakat yang kurang mampu resah mendengar isu penghapusan daya listrik tersebut.
“Tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada. Jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu,” ungkapnya.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan penghapusan daya 450 VA masih berupa usulan dari Banggar kepada pemerintah.
Pernyataan tersebut tentunya berbanding terbalik dengan pernyataan Banggar DPR yang menyebutkan sudah ada kesepakatan untuk menghapus daya listrik 450 ke 900 VA.
"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ungkap Dadan.
Baca: Motor Listrik ECGO5 Bisa Jadi Alternatif saat Naiknya Harga BBM, Rp 3 Ribu Sekali Charge untuk 80 Km
Sementara, dalam pernyataan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, pemerintah dan Banggar DPR sepakat untuk meghapus golongan listrik 450 VA yang kemudian akan diganti menjadi 900 VA.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan pada saat rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 pada Senin (12/9/2022).
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Said dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).
Menurut keterangan Said, penyebab menaikkan golongan listrik warga kurang mampu dan rentan miskin ke 900 VA dikarenakan daya listrik 450 VA sudah tidak relevan lagi dimasa sekarang.
Isu penghapusan daya listrik 450 VA tersebut nyatanya memang bukan kesepakatan bersama yang dilakukan Banggar DPR dengan pemerintah.
Hal itu hanya sekedar usulan dari Banggar DPR kepada pemerintah.
(Tribun-video.com/Tribunnews.com/Tribunbatam.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA: Jangan Sampai di Bawah Resah
# listrik # Daya Listrik 450 VA Dihapus # daya listrik # daya listrik 450 VA
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bencana Banjir Rendam 5 Kecamatan di Berau, PLN Padamkan Listrik 12 Ribu Warga Kaltim Terdampak
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pulau Bali Alami Mati Listrik 12 Jam, Kamar Hotel hingga Genset Laris Manis Diserbu Warga
5 hari lalu
Terkini Nasional
Blackout Hampir di Seluruh Wilayah Pulau Bali! Prabowo Minta Maaf, Langsung Telepon Dirut PLN
6 hari lalu
Terkini Nasional
Bali Disorot Media Asing Usai Gelap Gulita, Presiden Prabowo Langsung Minta Maaf
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemadaman Listrik Total di Pulau Bali, Istana Minta Maaf hingga Gerak Cepat Telepon Dirut PLN
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.