Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Sehari sebelum Ditangkap Tim Siber Mabes Polri, MAH Diancam Seorang Pria Berbadan Tegap

Selasa, 20 September 2022 17:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammad Agung Hidayat, tersangka kasus Bjorka mengungkapkan mendapatkan ancaman dari pria berbadan tegap yang hendak membeli ponselnya.

Jika Agung tidak bersedia menjual ponselnya, pria tersebut mengancam Agung akan berurusan dengan polisi.

Kejadian tersebut diungkapkan Agung sehari sebelum dia ditangkap tim Siber Mabes Polri.

Saat itu, dua pria berbadan tegap yang mengaku sebagai aparat mendatangi Agung di kios teh tempatnya bekerja di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, Selasa (13/9/2022).

“Malam itu, ada dua orang pria datang ke kedai saya malam hari menjelang saya tutup jualan. Pria itu mengenakan kaos, celana kargo berbadan tegap dan tinggi. Saya curiga ini kok enggak pulang-pulang. Padahal saya sudah tutup jualan es,” ujar Agung kepada Kompas.com di kediamannya, Selasa (20/9/2022).

Baca: Terjerat 4 Pasal, MAH Penjual Es Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan karena Kooperatif

Saat berada di kedai, salah satu pria mengaku sebagai aparat penegak hukum bernama Husein dari Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Dia lalu tanya siapa saya. Kemudian saya jawab apa adanya kalau saya Muhammad Agung Hidayatullah. Ngakunya dari aparat pemerintah. Namanya Husein dari Ngebel,” ungkap Agung.

Setelah menutup kedai, Agung pulang ke rumah. Ia lalu mendapat telepon dari pria berbadan tegap tersebut.

Pria itu menawar ponsel merek Redmi Note 10 Pro milik Agung seharga Rp 5 juta.

Tak hanya menawar dengan harga tinggi, pria itu juga mengancam Agung akan berurusan dengan polisi jika tak menjual ponselnya.

Agung yang takut merelakan ponselnya dibeli pria itu dengan harga Rp 5 juta.

Baca: Diharuskan Wajib Lapor, MAH Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan karena Kooperatif

Saat penyerahan uang pembelian ponsel, pria itu tak hanya ditemani satu orang. Pria yang mengaku aparat itu membawa tiga temannya.

“Ternyata semua ada empat orang. Saya tahu ketika pria itu bersama temanya memberikan uang di depan rumahnya,” jelas Agung.

Sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

Pria yang bekerja di kios es teh itu tidak ditahan penyidik Mabes Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski wajib lapor di Polres Madiun, penanganan kasus Bjorka dengan tersangka Agung tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Bjorka Ditelepon Pria Berbadan Tegap: Jual Ponsel Atau Berurusan dengan Aparat

# Bjorka # Mabes Polri # Ancaman # Madiun # Jawa Timur

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bjorka   #Mabes Polri   #Ancaman   #Madiun   #Jawa Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved