Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

PPATK Ungkap Dugaan Transaksi Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi Luar Negeri

Selasa, 20 September 2022 16:46 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - PPATK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam perjudian luar negeri.

Berdasarkan informasi yang didapat PPATK, setidaknya ada 12 temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tak wajar.

Salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino yang nilainya diperkirakan sekitar setengah triliun lebih.

Dikutip dari Kompas.com, PPATK menganalisis terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan ke kasino judi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perjudian, senilai 55 juta dollar singapura.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu.

Demikian disampaikan Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Senin (19/9/2022).

Baca: Diungkap IPW, Brigjen HK Diduga Pakai Jet Pribadi Milik Bos Judi Online ke Rumah Brigadir J

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Ivan mengatakan PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan pria yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK itu.

Ia menjelaskan setoran tunai tak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai 5 juta dollar Singapura.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada transaksi pembelian jam tangan mewah senilai 55 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ivan.

Selain itu, PPATK juga mendapat informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

Baca: Kenakan Private Jet saat Kunjungi Brigadir J, Pesawat Diduga Berkaitan dengan Judi Online

Ivan mengatakan bahwa pihaknya sudah menganalisis dan menyampaikan kepada KPK.

Atas temuan tersebut, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas melalui 11 penyedia jasa keuangan mencakup asuransi hingga bank.

Dengan nilai lebih dari Rp 71 miliar.

Menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut bahkan turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkuaknya Dugaan Transaksi Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi Luar Negeri"

Host: Rima Anggi
Vp: Riko Pulanggeni

Editor: winda rahmawati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Kompas.com

Tags
   #PPATK   #Lukas Enembe   #Gubernur   #kasino   #judi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved