Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Hasil Sidang Banding, Permohonan Ferdy Sambo Ditolak oleh Polri, Tetap Dijatuhi Sanksi PTDH

Selasa, 20 September 2022 11:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) telah digelar hari ini, Senin (19/8/2022).

Berdasarkan hasil putusan banding Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), permohonan banding Ferdy Sambo ditolak.

Putusan itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding (Ferdy Sambo)."

Baca: Tanggapan Keluarga Brigadir J terkait Banding Ferdy Sambo Ditolak, Sebut sebagai Langkah yang Baik

"Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," ucapnya, Senin (19/9/2022).

Selanjutnya, komisi banding juga menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika, berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucap Agung.

Baca: Sosok Komjen Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri yang Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Setelah putusan sidang banding, Komjen Agung menyebut, hasil putusan sidang banding ditandatangani oleh pada anggota komisi sidang banding.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan hasil putusan sidang banding bersifat final yang mengikat.

"Pelaksanaan banding digelar pada hari ini, insyaAllah hasilnya setelah salat zuhur akan disampaikan dan tuntas hari ini."

"Banding ini sifatnya final dan mengikat, ini upaya hukum yang terakhir," tegas Dedi.

Dedi menegaskan, sidang banding Ferdy Sambo dipastikan selesai hari ini.

# banding # Ferdy Sambo # Polri # PTDH # Brigadir J

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dipecat dari Anggota Polri

Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #banding   #Ferdy Sambo   #Polri   #PTDH   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved