Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

MAH Pemuda Asal Madiun yang Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka Kini Terjerat 4 Pasal

Selasa, 20 September 2022 09:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - MAH, penjual es yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tak ditahan polisi.

MAH dinilai kooperatif dan diharapkan bisa membantu mengungkap kasus peretasan tersebut.

Kini MAH terjerat 4 pasal.

Polisi telah menetapkan MAH (21), pemuda asal Madiun sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.

MAH ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjora pada Jumat (16/9/2022).

Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang kesehariannya berjualan es tersebut sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/9/2022) malam setelah magrib.

Baca: Pemuda di Madiun Ungkap Komunikasi dengan Bjorka, Sempat Didatangi Pria Tak Dikenal Paksa Beli HP

Di hari yang sama dengan kepulangannya, MAH ditetapkan menjadi tersangka.

MAH pun tidak ditahan pihak kepolisian.

Ia hanya diharuskan wajib lapor seminggu dua kali.

"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," katanya, Sabtu (17/9/2022), mengutip Tribun Jatim.

Alasan tak ditahannya MAH diungkap oleh Kompolnas.

Kompolnas menyebut, MAH dinilai kooperatif dan bisa membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.

“Tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan kooperatif, kemudian juga diharapkan akan membantu pengungkapan kasus ini,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Minggu (18/9/2022), mengutip Kompas TV.

Kini MAH dijerat dengan 4 pasal.

MAH dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal 46, 48, 32 dan 31 UU ITE,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (19/9/2022), mengutip Kompas.com.

Baca: Ancamannya 8 Tahun Bui, Pemuda di Madiun Dijerat Pakai UU ITE Lantaran Diduga Bantu Hacker Bjorka

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAH Penjual Es Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan karena Kooperatif, Kini Terjerat 4 Pasal

# MAH # Pemuda # Madiun # Hacker # Bjorka # pasal # UU ITE

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #MAH   #pemuda   #Madiun   #Hacker   #Bjorka   #pasal   #UU ITE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved