Terkini Nasional
Dipecat dari Polri, Kuasa Hukum Masih Cari Celah: Usaha Ferdy Sambo Lolos Belum Berakhir
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski sudah dipastikan akan dipecat dari Polri, usaha Ferdy Sambo untuk bisa lolos atau setidaknya meringankannya dari kasus pembunuhan Brigadir J belumlah berakhir.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis masih mencari celah untuk membantu kliennya mendapat keringanan.
Diketahui, Ferdy Sambo sudah pasti dipecat dari Polri seiring keputusan Komisi Banding Polri yang memutuskan menolak permohonan banding eks Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: Walau Belum Mengajar karena Masih dalam Masa Cuti, Ibunda Brigadir J Kini Mulai Masuk Sekolah
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya bakal mencari jalan lain untuk membela suami Putri Candrawathi itu.
"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Setelah mempelajari hasil putusan banding tersebut, barulah Arman akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," terang Arman.
Baca: Pengajuan Banding Irjen Ferdy Sambo Ditolak Polri, Begini Nasib Eks Kadiv Propam setelah Dipecat
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipecat dari Polri, Usaha Ferdy Sambo Lolos Belum Berakhir, Kuasa Hukum Masih Cari Celah
# dipecat # Polri # Ferdy Sambo # usaha # Lolos # kasus # Brigadir J # PTDH # kuasa hukum # Arman Hanis
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
YLBHI Kritik Pengesahan UU Polri, Bakal Gugat ke MK: Presiden Prabowo Omon-omon soal Reformasi Polri
3 hari lalu
Tribunnews Update
Dudung Abdurrachman dan Wakil Ketua KPK Bantah Punya Bisnis Dapur MBG hingga Respons Istana
3 hari lalu
Terkini Nasional
Sony Sonjaya Kantongi 26 Nama Kasus Korupsi MBG, Bakom RI Tegaskan Semua Sama di Mata Hukum
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.