LIVE UPDATE
Polri Pastikan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Sudah Final dan Mengikat, Tetap Dipecat dari Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang banding mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan putusan akhir pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat.
Sidang banding yang digelar di TNCC Mabes Polri pada Senin (19/9/2022) ini merupakan upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan, sidang banding dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sidang banding Ferdy Sambo diketahui menghasilkan putusan terdakwa tetap dipecat dari Polri.
Putusan itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.
Selanjutnya, komisi banding juga menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo.
Sanksi yang dijatuhkan yakni sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Ada pula sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri.
Setelah putusan sidang banding, Komjen Agung menyebut, hasil putusan sidang banding ditandatangani oleh pada anggota komisi sidang banding. (*)
Host : Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Klarifikasi SPPG Lempongsari Semarang yang Diskors BGN, Ternyata Sempat Dapat Protes Orangtua Siswa
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Tangis Pilu Pecah Saat Fafa Nur Azila Istri Mendiang Praka Farizal Tiba di Rumah Duka Lendah
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Pantauan Harga MinyaKita di Pekanbaru, seusai Harga Melambung dan Langkanya di Jawa
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Korban Tambahan Insiden Kebakaran SPBE di Bekasi, Belasan Warga Dirawat seusai Alami Luka Bakar
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Big Match Sumsel United vs Persiraja Banda Aceh, Adu kreatif Lini Tengah Diego Dall Oca & Juan Merah
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.