Sabtu, 11 April 2026

LIVE UPDATE

Polri Pastikan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Sudah Final dan Mengikat, Tetap Dipecat dari Polri

Senin, 19 September 2022 22:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang banding mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan putusan akhir pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat.

Sidang banding yang digelar di TNCC Mabes Polri pada Senin (19/9/2022) ini merupakan upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan, sidang banding dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Sidang banding Ferdy Sambo diketahui menghasilkan putusan terdakwa tetap dipecat dari Polri.

Putusan itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Selanjutnya, komisi banding juga menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo.

Sanksi yang dijatuhkan yakni sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Ada pula sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri.

Setelah putusan sidang banding, Komjen Agung menyebut, hasil putusan sidang banding ditandatangani oleh pada anggota komisi sidang banding. (*)

Host : Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved