TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sentil Berkuasanya Lukas Enembe hingga BPK Kesulitan, Ada 10 Mega Korupsi yang Mangkrak
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD turut buka suara terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ia menyebut, kasus korupsi yang menjerat Lukas tersebut sulit untuk diusut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Padahal, Mahfud MD menyebut, ada banyak mega korupsi di Papua yang terdeteksi olehnya.
Baca: Mahfud MD Bongkar Beragam Kasus yang Jerat Lukas Enembe: Dari Pengelolaan PON hingga Pencucian Uang
Hal itu diungkapkan Mahfud MD pada Senin (19/9/2022).
Dijelaskan Menkopolhukam, sejak tahun 2020 ia mengungkapkan ada 10 mega korupsi di Papua.
Kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe saat inilah salah satu di antaranya.
“Saya persilakan saudara buka situs 19 Mei 2020, saya selaku Menkopolhukam mengungkapkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini masuk di dalamnya, itu tahun 2020 saya sudah umumkan dan semua sudah tulis,” bebernya dikutip dari Kompas Tv pada Senin (19/9/2022).
Menurutnya, kasus penetapan tersangka Lukas Enembe bukanlah kepentingan politik, namun berangkat dari fakta dan data.
Baca: Mahfud MD Minta Gubernur Papua Penuhi Panggilan KPK, Rekening Rp 71 M Lukas Enembe Sudah Diblokir!
Ia lantas menjelaskan alasan mengapa kasus korupsi yang menyeret Lukas Enembe baru bisa terungkap belakangan ini.
Kata Mahfud MD, selama ini Lukas Enembe sulit disentuh.
Hal itu lantaran BPK tidak pernah berhasil memeriksa keuangan di Papua.
Sehingga, pemeriksaan keuangan di Papua selalu berlebel disclaimer atau penafian.
Namun kata Mahfud MD, pada akhirnya bukti-bukti hukum akan mencari jalannya sendiri.
“Selanjutnya BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa, sehingga BPK banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua, maka bukti-bukti hukum cari jalannya sendiri dan ditemukan kasus-kasus tersebut,”tuturnya.
Sementara pengungkapan kasus korupsi Lukas ini berasal dari desakan masyarakat Papua
Di antaranya tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Papua yang berkunjung ke kantornya Kemenkopolhukam.
Baca: KPK Bakal Dalami Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Lukas Enembe: Mohon Kerja Samanya
Oleh karena itu, Mahfud MD pun meminta agar Lukas Enembe tidak lagi berkilah dan menjalani proses hukum dengan baik.
Pasalnya, Mahfud MD berjanji akan akan membangun Papua yang bersih dan damai dalam NKRI.
“Maka Lukas Enembe kalau dipanggil KPK datang saja, kalau tidak cukup bukti kami semua di sini jamin dilepas. Kita sudah sepakat bangun Papua yang bersih dan damai sebagai NKRI,” jelas Mahfud MD
Seperti diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan grativikasi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, ia menolak untuk diperiksa ke gedung KPK di Jakarta.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan, Lukas disebut merasa tak nyaman jika keluar dari Papua karena masalah kesehatan.
Baca: Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah atau Kerusuhan, KPK Lihat Situasi Upaya Jemput Paksa Lukas Enembe
Oleh karena itu, ia mengundang KPK untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Jayapura. (Tribun-Video.com/TribunPekanbaru.com /Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Saking Kuatnya Gubernur Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut BPK Sulit Periksa Keuangan Papua
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Lukas Enembe # KPK # BPK # Gubernur Papua # korupsi
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Pekanbaru
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik GRIB Jaya Geruduk Rumah Om Bethel yang Tantang Hercules, Jawara Makassar Menghilang
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pakistan Waspada, Situs Nuklir Islamabad Nyaris Jadi Target di Tengah Gencatan Senjata dengan India
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.