Terkini Nasional
Alasan Ferdy Sambo Tak Dihadirkan dalam Sidang Banding KKEP, Ini Penjelasan Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Adapun sidang banding Ferdy Sambo ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Dedi menuturkan, wakil ketua dan anggota sidang banding ada 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca: Permohonan Banding Ditolak, Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Dedi pun menjelaskan mekanisme sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya.
Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.
Mekanisme tersebut, kata Dedi sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 dimana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.
Baca: Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo yang Lobi-lobi Petinggi Polri, Ringankan Hukuman sang Mantan Kadiv
Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.
"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi nanding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," katanya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Etik yang Digelar Hari Ini, Kenapa ?
# Ferdy Sambo # KKEP # PTDH # sidang # banding
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Celetukan "Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi" Terekam di Siaran Sidang DPR seusai Prabowo Pidato
49 menit lalu
Terkini Nasional
Sidang Praperadilan Memanas, TAUD Gugat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI
13 jam lalu
Mancanegara
Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800 Rp17.500 per Dolar AS di 2027, Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen
20 jam lalu
Tribunnews Update
Kesal Harga Nikel Indonesia Ditentukan Negara Lain, Prabowo Perintahkan Kabinet Rumuskan Sendiri
21 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Lihat Penduduk Miskin Bertambah saat Ekonomi Tumbuh, Prabowo: Seolah Dipukul di Ulu Hati
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.