Terkini Nasional
Sidang Banding PTDH Tidak akan Dihadiri Terduga Pelanggar Yakni Ferdy Sambo dan Pendampingnya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Adapun sidang banding Ferdy Sambo ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Dedi menuturkan, wakil ketua dan anggota sidang banding ada 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Dedi pun menjelaskan mekanisme sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya.
Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.
Mekanisme tersebut, kata Dedi sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 dimana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.
Baca: Nasib Sambo Bakal Ditentukan Hari Ini, Eks Kadiv Propam Dipastikan Tak Hadir di Sidang Banding
Baca: Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Banding atas Putusan Sidang Etik, Irjen Dedi: Dipimpin Bintang 3
Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.
"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi nanding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," katanya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Etik yang Digelar Hari Ini, Kenapa ?
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Disebut Terima Rp 1 Miliar dalam Sidang TPPU Gus Yazid, Ketua DPRD Cilacap Bantah Keras
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Kasus Korupsi "Jatah Preman" Dinas PUPR-PKPP Riau, Eks Tenaga Ahli Gubri Jadi Saksi Mahkota
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menjelang Sidang Putusan Kasus Andrie Yunus Akan Dibacakan! Nasib Terdakwa Ditentukan
2 hari lalu
Tribunnews Update
JPU Hadirkan Abdul Wahid sebagai Saksi Mahkota dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PN Pekanbaru
2 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid di PN Pekanbaru
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.