Terkini Nasional
Ferdy Sambo Bantah Ikut Tembak Brigadir J, Prof Muradi: Itu Upaya Perlawanan untuk Ringankan Hukuman
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat ahli Kapolri Prof Muradi, melihat masih ada upaya perlawanan dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya.
Ia melihat upaya tersebut saat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo menyampaikan keterangan berbeda dengan tersangka lainnya, yakni Bharada E, soal siapa yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Menurut Bharada E, yang menembak Brigadir J adalah dirinya dan Ferdy Sambo, atasannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Namun, dalam rekonstruksi Ferdy Sambo menolak melakukan reka ulang adegan tersebut. FS mengaku tak menembak.
"Ini hal serius, harus dikroscek soal pengakuan FS menembak atau tidak. Ini kan ada perbedaan ya, kalau saya kira, saya implisit menangkapnya memang masih ada upaya perlawanan, perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu," ucap Muradi.
Namun, Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, meyakini akan ada proses hukum yang lebih konprehensif dan efektif.
Baca: Harga Fantastis Pistol Antik Luger yang Digunakan Tembak Brigadir J, Dipakai saat Perang Dunia
Ia juga yakin bahwa tersangka akan menerima ganjaran sesuai perbuatannya.
Apalagi Ferdy Sambo dikenakan pasal berlapis. Bukan hanya pembunuhan berencana, tapi juga obstruction of justice.
"Saya optimis alurnya tidak akan keluar dari 20 tahun penjara, minimum," lanjutnya.
Budiman Tanuredjo kemudian menyinggung kasus Marsinah karena dinilai memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kesamaan dua kasus tersebut, yakni saksi mahkota yang juga menjadi tersangka.
Sementara dari pengalaman kasus Marsinah, semua tersangka bebas.
Perihal itu, Muradi yakin kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan bernasib sama dengan kasus Marsinah.
Sebab, ada tiga hal dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak ada dalam kasus Marsinah.
Pertama, menurut Muradi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada CCTV yang digunakan sebagai barang bukti.
Kedua, yakni adanya tekanan dari publik. Termasuk perintah dari Kepala Negara agar kasus tersebut diusut secara terbuka dan terang benderang.
Kemudian yang ketiga adalah pengakuan terbuka dari Bharada E.
"Bharada E walau jadi saksi sekaligus tersangka, dia menyadari apa yang dilaklukan tidak betul, dia menembak bukan (inisiatif) dirinya sendiri, melainkan perintah (atasan). Proses ini yang saya kira harus dijaga," terang Muradi.
Kendati begitu, ada satu hal yang dicemaskan Muradi, yakni Bharada E sendiri.
"Saya sih khawatir seperti disampaikan beberapa pengamat kepolisian yang background-nya polisi, bahwa jangan sampai Bharada E ditiadakan," ucapnya.
Baca: Penasihat Kapolri Sebut Adanya Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J agar Divonis Ringan
"Lantas bagaimana kalau semua tersangka mencabut keterangan di BAP?" kata Budiman.
"Ini saya kira tanggung jawab dari pimpinan Polri. Maka betul dipenegasan Komnas HAM, bahwa pimpinan Polri itu kan dua hal ya, pertama dia juga memberikan garansi bahwa polisi masih bisa dipercaya publik. Itu poin pertama, makanya pungatan dari kesaksian dan barang bukti jadi hal penting," terang Muradi.
"Yang kedua saya kira ini kan jadi pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Presiden. Saya kira ini akan jadi, mohon maaf ini akan melempar kotoran ke Presiden kalau sampai pada akhirnya apa yang dikhawatirkan mas Budiman itu muncul. Karena buat saya semua terang benderang, semua sudah bicara, tinggal bagaimana prosesnya."
"Kalau seandainya bebas secara hukum, keadilan tercerabut. Sama seperti di Guatemala polisinya dibubarkan. Lsu potong dua generasi bisa jadi keniscayaan," tandas Muradi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sudah lima orang ditetapkan tersangka.
Pertama adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melihat Upaya Perlawanan Ferdy Sambo hingga Kemungkinan Bebas dari Jeratan Hukum
# tersangka # sanksi # Ferdy Sambo # Brigadir J
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
20 jam lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.