Terkini Metropolitan
Buruh Bakal Geruduk Istana Negara pada 4 Oktober 2022, Tuntut Turunkan Harga BBM
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Buruh bersama konfederasi serikat buruh dan elemen kelas pekerja lainnya bakal geruduk Istana Negara, Jakarta pada 4 Oktober 2022 mendatang.
Sebanyak 7 ribu buruh bakal turun ke jalan tuntut pemerintah turunkan harga BBM.
Baca: Oktober Mendatang, 7 Ribu Buruh akan Turun ke Jalan Demo di Istana Negara Tuntut Turunkan Harga BBM
"Pada tanggal 4 Oktober akan dipusatkan di Istana, untuk di Istana aksi akan diikuti kurang lebih 5-7 ribu orang se-Jabodetabek," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/9/2022).
Dalam aksi mendatang, aliansi buruh tetap membawa tuntutan yang sama yakni turunkan harga BBM, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan meminta pemerintah menaikkan upah minimum pada tahun 2023 sebesar 13 persen.
Baca: Pembagian BLT BBM di Pontianak, Seorang Ibu Lupa Bawa Undangan dan Harus Antri Sampai Jam Istirahat
"Tuntutan aksi tetap sama, turunkan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta kerja dan naikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 13 persen," ujarnya.
Aksi dan tuntutan yang sama juga akan digelar secara nasional dan serempak di 34 provinsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tuntut Turunkan Harga BBM, 4 Oktober Mendatang 7 Ribu Buruh Bakal Demo Istana Negara
# Geruduk # harga BBM # demo # unjuk rasa # Istana Negara # Partai Buruh #
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Terjadi di Berbagai Kota Iran, Dukung Angkatan Bersenjata & Hizbullah
Kamis, 28 Mei 2026
Viral
Momen Anggota DPRD Bangkalan Didemo Anaknya yang Orasi Lantang di Atas Mobil Komando
Selasa, 26 Mei 2026
Viral
Detik-detik Massa Geruduk dan Bubarkan Ibadah Perdana Gereja di Bantul, Dipicu Perizinan Tempat
Selasa, 26 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Bakal Salat Idul Adha 1447 H di Perancis, Istana Sebut RI 1 Telah Salurkan 1098 Hewan Kurban
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Reaksi Stafsus Menag soal Massa Geruduk Gereja Bubarkan Ibadah di Bantul: Tangkap, Itu Masuk Pidana
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.