Kamis, 9 April 2026

Tribunnews Update

Sosok Ipda Arsyad, Polisi Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Yosua, Ternyata Anak Anggota DPR RI

Sabtu, 17 September 2022 20:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) adalah anggota polisi yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Polri menyebut, Ipda Arsyad diduga melanggar etik dalam kasus tersebut.

Hal ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (17/9).

Dedi mengatakan, Ipda Arsyad diduga tidak profesional saat berada di TKP.

Baca: Sidang Kode Etik Saksi Kunci di TKP Pembunuhan Brigadir J Tiba-tiba Diundur karena Sakit Ambeien

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Namun, Dedi tak merinci tindakan apa yang dilakukan Ipda Arsyad hingga disebut tidak profesional.

Diketahui Ipda Arsyad merupakan alumni Akpol Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Ia merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

Dikutip dari Kompas.com, Ipda Arsyad pernah menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia dimutasi ke bagian Yanma Polri bersama puluhan anggota polisi lain yang namanya ikut terseret kasus Brigadir J.

Baca: Kejanggalan Ferdy Sambo dan PC Pakai Rekening Brigadir J, Pakar: Terdapat Ciri Tindak Pencucian Uang

Semula, Ipda Arsyad dijadwalkan menjalani sidang komisi kode etik Polri pada Kamis (15/9).

Namun, sidang ditunda karena ada saksi yang sakit.

Sidang etik akan digelar kembali pada 26 September mendatang.

Sejauh ini, Polri telah menggelar sidang etik terhadap 10 anggota polisi terkait kasus Brigadir J.

Lima di antaranya telah dipecat secara tidak hormat, yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Kemudian ada Kombes Agus Nurpatria serta AKBP Jerry Raymond Siagian.

Baca: Saksi Kunci Tiba-tiba Sakit saat Sidang Etik Penyidik Polres Jaksel yang Terlibat Kasus Brigadir J

Kelima polisi tersebut kompak mengajukan banding, namun baru Ferdy Sambo yang pengajuannya diproses.

Selain mereka, ada lima polisi lain yang mendapat sanksi lebih ringan.

AKBP Pujiyarto hanya diwajibkan meminta maaf kepada pimpinan Polri dan menerima sanksi administratif.

Kemudian AKP Dyah Chandrawati, Bharada Sadam, dan Briptu Firman Dwi Ariyanto dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Sementara Brigadir Frillyan Fitri Rosadi diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Ipda Arsyad yang Datang Pertama Kali ke TKP Kematian Brigadir J"

Host: Agung Laksono
VP: Ghozi Luthfi

# sosok # Ipda Arsyad Daiva Gunawan # polisi # TKP # Kasus Brigadir J 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved