Rabu, 20 Mei 2026

TERKINI NASIONAL

Tersangka Kasus Bjorka di Madiun Dipaksa Jual HP oleh Pria Misterius sebelum Ditangkap

Sabtu, 17 September 2022 20:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Setelah menerima uang penjualan channel Telegram, MAH (21) mengaku didatangi sosok pria yang tidak dikenal.

Pria yang mengaku dari Korem itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta satu hari sebelum MAH ditangkap.

“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar MAH, pada Sabtu (17/9/2022).

MAH mengatakan pria itu lalu menyatakan kalau dirinya sudah berhubungan dengan polisi maka ia sudah angkat tangan.

Baca: MAH Ungkapkan Alasannya Menjual Channel Telegram ke Hacker Bjorka: Ingin Batu Orangtua

MAH pun menceritakan dirinya memiliki hubungan dengan Bjorka saat ponselnya hendak diambil dan dibeli pria tersebut.
“Dia sampaikan kalau sudah berhubungan polisi, dia angkat tangan. Pas dia mau ambil HP itu, saya cerita saya ada hubungan dengan Bjorka ke orang itu,” kata MAH.

Sehari setelah ponselnya dibeli, MAH ditangkap tim Cyber Mabes Polri saat dirinya masih membantu berjualan es milik Zani di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022) sore.

Baca: Seusai Pemeriksaan terkait Hacker Bjorka, Polisi Ungkap Peran MAH Penjual Es di Madiun

Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Polsek Dagangan menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, MAH dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

MAH dipulangkan ke kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/9/2022) pagi.

Siang harinya, Mabes Polri menetapkan MAH sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah Terima Uang dari Bjorka, MAH Dipaksa Jual Ponsel oleh Orang yang Mengaku dari Korem

# pria misterius # Polres Madiun # grup Telegram Bjorkanism # Bjorka Madiun

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved