Terkini Daerah
Agung Jual Channel Telegram ke Bjorka untuk Bayar Kredit Motor dan Utang Orangtua
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengganti handphone (HP milik tersangka hacker Bjorka Madiun, MAH (21) yang sebelumnya diminta oleh aparat.
Uang ganti rugi dari polisi ke MAH Rp 5 juta.
Adapun, Polisi telah menetapkan MAH, pemuda adal Madiun Jawa Timur sebagai tersangka karena terlibat aktivitas hacker Bjorka.
Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.
Baca: Pengakuan MAH Pria di Madiun, Sempat Mengagumi Bjorka & Kontennya Dibeli sang Hacker Rp 1,5 Juta
Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).
Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.
Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.
Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi. Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.
“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.
Baca: Hilangnya MAH Tersangka Kasus Hacker Bjorka setelah Dipulangkan, Kondisinya Terkini Masih Misterius
Sebelumnya, keluarga MAH bingung dengan penetapan tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.
"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto di kediamannya, Jumat.
Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan. Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka. Jumanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Ganti Rugi HP Tersangka Hacker Bjorka Madiun dengan Uang Rp 5 Juta
# Muhammad Agung Hidayatullah # Jual # telegram # Bjorka # Kredit motor
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribun Jateng
Tribunnews Update
KPK Panggil 2 Pimpinan Travel Dalami Dugaan Penyimpangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan Antar Biro
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat: Sejumlah Oknum Diminta Klarifikasi
Jumat, 27 Maret 2026
Viral
Jangan Tertipu! BMKG Tegaskan Akun Telegram InaEEWS Ilegal dan Belum Rilis untuk Publik
Senin, 2 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka TPPO dengan Modus Jual Beli Bayi di TikTok, Terancam 15 Tahun Bui
Rabu, 25 Februari 2026
Shopping Live Update
Ada Kuburan di Dalamnya, Nasib Rumah Mewah Muzdalifah Rp 100 Miliar Belum Kunjung Laku
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.