Selasa, 5 Mei 2026

Terkini Daerah

Agung Jual Channel Telegram ke Bjorka untuk Bayar Kredit Motor dan Utang Orangtua

Sabtu, 17 September 2022 17:38 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengganti handphone (HP milik tersangka hacker Bjorka Madiun, MAH (21) yang sebelumnya diminta oleh aparat.

Uang ganti rugi dari polisi ke MAH Rp 5 juta.

Adapun, Polisi telah menetapkan MAH, pemuda adal Madiun Jawa Timur sebagai tersangka karena terlibat aktivitas hacker Bjorka.

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.

Baca: Pengakuan MAH Pria di Madiun, Sempat Mengagumi Bjorka & Kontennya Dibeli sang Hacker Rp 1,5 Juta

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).

Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.

Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.

Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi. Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.

“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.

Baca: Hilangnya MAH Tersangka Kasus Hacker Bjorka setelah Dipulangkan, Kondisinya Terkini Masih Misterius

Sebelumnya, keluarga MAH bingung dengan penetapan tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.

"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto di kediamannya, Jumat.

Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan. Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka. Jumanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Ganti Rugi HP Tersangka Hacker Bjorka Madiun dengan Uang Rp 5 Juta

# Muhammad Agung Hidayatullah # Jual # telegram # Bjorka # Kredit motor 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved