Kamis, 15 Mei 2025

Viral Video

Nasib Oknum PNS Sinjai yang Tendang Motor Pelajar, Terancam Dipecat seusai Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 17 September 2022 13:05 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Andi Aswadi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dispora Sinjai, Sulawesi Selatan, dikabarkan terancam dipecat.

Diketahui, yang bersangkutan kedapatan melakukan tindakan termasuk perbuatan tercela, di mana video aksinya saat mengenakan seragam dinas tampak menendang sepeda motor seorang pelajar, viral di media sosial.

Sampai saat ini, status Andi Aswadi masih diamankan di ruang Reskrim Polres Sinjai dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Viral Foto Kecil Najwa Shihab Disebut Mirip Ratu Elizabeth II, Begini Momen Ulang Tahun Nana

Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa saat dikonfirmasi pada Jumat (16/9).

Dijelaskan olehnya, jika Andi Aswadi sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, nantinya yang bersangkutan akan diberhentikan sementara sebagai PNS.

Hal itu pastinya akan dibuktikan dengan adanya surat penahan Andi Aswadi atas kasus tersebut.

"Kalau sudah menjadi tersangka dan ditahan, maka diberhentikan sementara dari PNS nya yang dibuktikan dengan surat penahanan," katanya.

Sementara, Seto mengaku juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Andi Aswadi.

Namun, belakangan diketahui sekira pukul 14.30 WITA, Kamis (15/9) lalu, Polres Sinjai menggelar perkara terhadap kasus Andi Aswadi Alias Andi Adi.

Dikabarkan, seusai gelar perkara, Andi Aswadi ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah kami lakukan gelar perkara maka ditetapkan tersangka Andi Aswadi dalam kasus ini," katanya.

Melalui kasus itu, polisi menerapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Untuk pasal 80 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3,6 tahun, sedangkan Pasal 351 dibawah 1 tahun karena termasuk pengecualian.

Selanjutnya polisi akan melengkapi administrasi lainnya lalu melakukan penahanan kepada Andi Aswadi.

Baca: Viral usai Videonya Kritik Polisi, Najwa Shihab Dicibir Nikita Mirzani: Emang Sudah Pernah Disakiti?

Sebelumnya diketahui, Andi Aswadi ditahan setelah videonya viral menendang sepeda motor milik seorang pengendara perempuan beredar luas di dunia maya.

Lokasi kejadiannya berada di Jalan Ahmad Yani Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara pada Selasa (13/9) lalu sekira pukul 16.00 WITA.

Seusai videonya viral orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Sinjai.

Selanjutnya, polisi datang menjemput Andi Aswadi ke Polres Sinjai.

Penyebab insiden itu pun terungkap, diketahui bahwa sepeda motor milik pelajar perempuan itu bertabrakan dengan mobil yang dikendarai oleh Andi Aswadi.

Saat bertabrakan, Andi Aswadi turun dari mobilnya Kijang Innova itu, lalu menegur pengendara sepeda motor tersebut.

Tak hanya menegur, Andi Aswadi kedapatan juga menendang sepeda motor perempuan itu karena merasa kesal.

Saat menendang, perempuan tersebut tidak sengaja menancap gas sepeda motornya lalu terjatuh di depan pengendara lainnya.

Atas aksi oknum PNS itu pun menuai sorotan dari berbagai kalangan di Kabupaten Sinjai.

(Tribun-Video.com/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Andi Aswadi Kini Setelah Video Tendang Motor Pelajar Viral, Bupati Sinjai Perintahkan ini

# nasib # PNS # Dispora # Sinjai # Sulawesi Selatan # dipecat # Tendang # pelajar

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #nasib   #PNS   #Dispora   #Sinjai   #Sulawesi Selatan   #dipecat   #Tendang   #pelajar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved