Data Negara Bocor
Mendadak Hilang! Pemuda Madiun yang Diduga Bantu Bjorka Tak Diketahui di mana setelah Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tak diketahui keberadaanya.
Sebelumnya, MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/9/2022) pagi.
Setelah status hukumnya ditetapkan, pihak keluarga mengaku tak mengetahui keberadaan MAH.
Jumanto ayah kandung MAH mengatakan, putranya tak ada kabar setelah berpamitan keluar naik sepeda motor.
"(MAH) Keluar, tapi kamipun orang tua tidak tahu kemana."
"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," kata Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore sebagaiamana dilansir Tribun Jatim.
Diketahui, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa.
Baca: Terungkap Peran MAH, Terduga Hacker Bjorka yang Dipulangkan Lalu Ditetapkan Sebagai Tersangka
Namun, tidak disebutkan lokasinya di mana.
Hingga Sabtu pagi, kabar keberadaan MAH masih belum diketahui.
Diberitakan sebelumnya, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka pada Jumat (16/9/2022) siang.
Polri menyatakan MAH menjadi tersangka karena membantu hacker Bjorka membuat grup telegram.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Ade, Jumat (16/9/2022) dilansir Tribunnews.
Ade menuturkan, tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.
Channel itu mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism."
Baca: Penjual Es di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Polisi Ungkap Perannya
"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," kata Ade.
Ade mengatakan, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali.
Lanjut Ade mengatakan, motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, satu lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.
MAH Tidak Ditahan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH belum ditahan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan? Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade, dilansir Tribunnews sebelumnya,
Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (TribunJatim.com/Sofyan Arif C)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
# Data Negara Bocor # Hacker Bjorka # Madiun # Menkominfo # Johnny G Plate # Menko Polhukam # kebocoran data
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kaki Anggota Satlantas Madiun Terlindas Bus hingga Patah Tulang saat Amankan Arus Balik 2026
Rabu, 25 Maret 2026
LIVE UPDATE
3 Pencuri di Sekolah Ponorogo dan Madiun Ditangkap Polisi, Modus Bobol Brankas hingga Gasak Uang
Minggu, 1 Maret 2026
Nasional
Mahfud Marah ke Alumni LPDP soal Hina Negara: Tapi Pemerintah Juga Harus Introspeksi!
Rabu, 25 Februari 2026
LIVE UPDATE
Miris! SD Negeri di Kabupaten Madiun Dibobol Komplotan Maling, Belasan Chromebook Raib
Rabu, 18 Februari 2026
LIVE UPDATE
Peresmian SPPG di Desa Sogo, Pemkab Madiun Upayakan Pembangunan Digenjot Selesai Tahun 2026
Sabtu, 14 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.