Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Saksi Kunci Tiba-tiba Sakit saat Sidang Etik Penyidik Polres Jaksel yang Terlibat Kasus Brigadir J

Sabtu, 17 September 2022 10:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia ternyata anggota kepolisian yang pertama kali mendatangi lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (17/9/2022).

Baca: Ipda ADG Ternyata Anggota Polri yang Pertama Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Sidang Etik Diundur

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Ia mulanya dilakukan proses Sidang Etik pada (15/9).

Sidang itu sendiri dilaksanakan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Untuk Sidang Etik hari ini akan dilakukan terhadap terduga pelanggar Ipda ADG akan dilaksanakan pada hari ini kamis 15 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dedi menyatakan, bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses Sidang Etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

Ketidakprofesionalnnya itu terkait penanganan di TKP pembunuhan.

Baca: Dikhawatirkan Ada Kericuhan, KY Minta Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dijaga Ketat

"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.

Namun, Sidang Etik itu diundur hingga (26/9) mendatang sekira pukul 10.00 WIB.

"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menuturkan, bahwa sidang harus diundur karena salah satu saksi berinisial AKBP AR tak hadir karena disebut sakit.

Padahal, ia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.

"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," jelasnya.

Diketahui, Ipda Arsyad menjadi anggota Polri ke-sebelas yang mengikuti Sidang Etik atas pelanggaran kode etik Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca: Permohonan Banding Pemecatan Ferdy Sambo Dikabulkan Kapolri, Nasib Ditentukan Sidang Pekan Depan

Lima anggota Polri yang sudah ikut Sidang Etik pun telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Lima orang itu ialah Irjen pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Jerry Raymond Siagian. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 26 September DiSidang Etik, Ipda ADG Ternyata Orang Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # penyidik # Sidang Etik # Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan # penyidik

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved