nasional terkini
Pengamat Kebijakan Publik Menilai Fenomena Hacker Bjorka Kuat Kaitannya dengan Pengalihan Isu Besar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai fenomena hacker Bjorka kuat kaitannya dengan pengalihan isu.
Dia mengindikasikan hacker Bjorka sengaja dibesar-besarkan di tengah tingginya gejolak masyarakat karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kasus pembunuhan Ferdy Sambo.
"Saya sebenarnya jujur mencurigai seperti itu, nuansanya lebih ke arah politik, hacker Bjorka ini sengaja dihadirkan," kata Trubus dihubungi Tribun Network, Jumat (16/9/2022).
Trubus juga tidak menampik maraknya kasus kebocoran data sebagai langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Menurutnya, pengesahan UU PDP pun tidak bisa menjamin data digital lebih aman.
"Belakangan ini santer data bocor tetapi langkahnya apa, dengan UU PDP asumsinya bisa selesai dengan adanya kepastian hukum, saya rasa itu hanya asumsi," tutur Trubus.
Lebih jauh, Trubus menegaskan bahwa persoalan Perlindungan Data Pribadi tidak mendesak apalagi Presiden Joko Widodo menekankan hal lain yaitu di tatanan keimigrasian.
Dia menegaskan kondisi imigrasi Indonesia menjadi lebih urgensi karena seringkali menghambat masuknya investasi dan wisatawan asing.
"Jadi kalau UU PDP disahkan hanya mengikuti tren legislasi primer perlindungan data pribadi tidak akan banyak manfaatnya," jelas Trubus.
Baca: Data Instansi Pemerintah Bocor, KPK Berharap Tidak Menjadi Sasaran Berikutnya Hacker Bjorka
Baca: Pemuda asal Madiun Jadi Tersangka karena Bantu Hacker Bjorka, Namun Tak Ditahan
Dosen ilmu hukum ini menambahkan persoalan-persoalan kebocoran data sangat lumrah di perkembangan zaman era digital.
Seperti diketahui hacker anonim yang mengatasnamakan dirinya Bjorka mengklaim telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara.
Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik Presiden Republik Indonesia.
Bikin Satgas
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data untuk menyelesaikan masalah kebocoran data yang melibatkan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Satgas Perlindungan Data dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata.
“Kasus kebocoran data sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk Pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh,” kata Puan.
“Jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” lanjutnya.
DPR mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran mengingat data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.
“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Hacker Bjorka Hanya untuk Pengalihan Isu Besar
# Bjorka # Pengamat # Hacker # Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengamat Politik Puji Prabowo soal Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi: Dia Presiden Sesungguhnya
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
Rocky Gerung Sindir Tajam! Sesalkan Gibran Jika Gantikan Prabowo, Tak Siap Hadapi Perang Dagang
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Pengamat Curiga Ada Motif Terselubung di Balik Desakan Purnawirawan TNI Desak Gibran Mundur
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo Ingin Eliminasi Gibran! Program Lapor Mas Wapres Dipertanyakan
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Rocky Gerung Ingatkan Gibran usai Didesak Dimakzulkan dari Wapres, Singgung soal Mahkamah Konstitusi
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.