Terkini Daerah
Berita Solo Hari Ini: Kronologi Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Bermula dari Proyek Telaga Mardirda
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Berjo dan eks Direktur BUMDes Berjo tahun 2020 resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, Kamis (15/9/2022).
Kedua orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan dana BUMDes Berjo pada tahun 2020.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan awal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi bermula pada 2020 saat proyek pembangunan objek wisata Telaga Madirda.
Baca: KPK Periksa 5 Dekan Unila Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Nama Eks Rektor Karomani
Baca: Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Sikka Tetapkan RDB sebagai Tersangka dan Ditahan
"Kerugian timbul karena ada mark up pengadaan lahan parkir, kolam renang, flying fox di Telaga Mardirda karena dana tersebut digunakan kepentingan pribadi," ucap Gilang kepada TribunSolo.com, Kamis (15/9/2022).
Gilang mengatakan berdasarkan dari laporan Inspektorat, ada dugaan kerugian negara sebesar, Rp 795 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Dia mengaku kedua tersangka itu akan dimintai keterangan, sebelum dilakukan penahanan.
"Kedua tersangka dijerat, Pasal 2 dan 3 UU nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," ungkap Gilang.
"BUMDes merupakan aset Negara melalui pemerintah Desa, modal yang dibangun dari dana desa yang merupakan uang milik rakyat," Gilang.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Dugaan Korupsi Dana BUMDes Berjo Ngargoyoso: Bermula Dari Pembangunan Telaga Mardirda 2020
# korupsi # Telaga Madirda # BUMDes # Dugaan Korupsi
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.