Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Satpol PP Diminta DPRD Kota Bima Lakukan Penertiban PKL di Lapangan Pahlawan, Begini Penjelasannya

Jumat, 16 September 2022 18:16 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - DPRD Kota Bima meminta Satuan Pol PP Kota Bima, segera menertibkan lapak-lapak liar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Lapangan Pahlawan.

PKL-PKL yang berada di sepanjang ruas jalan depan RSUD Bima tersebut, tidak hanya menimbulkan kesemrawutan tapi juga memicu konflik dengan PKL di dalam Foodcourt.

"Kasat Pol PP jangan pakai hati, tapi ditertibkan," ujar Ketua Komisi II DPRD dari PPP, M Taufik A Karim.

Seharusnya kata Taufik, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bisa bersikap tegas dengan berkoordinasi dengan Pol PP, untuk menjaga kawasan Kota tetap tertib.

Hal senada juga disampaikan Edy Ikhwansyah dari PPP, yang menyatakan keberadaan lapak PKL di luar kawasan Foodcourt telah memicu konflik.

Baca: PKL Tolak Penataan Ulang Pasar Lama Tangerang untuk Kedua Kalinya, Pedagang Tak Terima

Pedagang yang sudah lama menempati Foodcourt, selama dua tahun terakhir terdampak pandemi dan dagangannya tidak laku.

Ketika pandemi usai dan baru bangkit, harus dihadapkan dengan lapak liar yang berjualan di sepanjang jalan.

"Jadi pedagang yang di dalam Foodcourt ini, sejak pandemi sampai sekarang enggak ada yang laku. Sekarang ini berkonflik, dan kita harus menjaga itu tidak berkembang," tegas pria yang akrab disapa Ogo ini.

Tidak hanya itu lanjutnya, Ogo juga mengingatkan bagaimana sejarah awal penataan Lapangan Pahlawan dilakukan, yakni untuk menertibkan lapak PKL agar Kota tertata.
Jika saat ini pedagang dibolehkan lagi berdagang di luar Foodcourt, maka itu sama saja keluar dari rencana penataan yang sudah menghabiskan miliaran rupiah.

Baca: Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Anggota DPRD Ini Minta Penerbitan Perwako Baru

"Saya dari Dapil Rabadompu, tertibkan saja meskipun itu Dapil saya. Saya juga tidak mau wilayah itu kumuh," tegasnya.

RDP yang dipimpin Syamsuddin dari PAN ini, juga merekomendasikan dua hal lain.

Yakni, penertiban parkir di sepanjang ruas jalan depan RSUD Bima dan RS dr Agung, sehingga bisa dilakukan pemungutan retribusi parkir.

Kemudian, meminta Diskoperindag memastikan tidak ada pedagang lain di Lapangan Pahlawan selain yang berada di dalam Foodcourt.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bima, Muhammad Nur yang ditemui usai RDP mengaku, pasti akan segera bertindak.

Namun ia kembali mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Diskoperindag untuk memverifikasi pedagang yang berada di dalam Foodcourt dan di pinggir jalan.

Pasalnya kata pria yang akrab disapa Nor ini, ada sebagian pedagang yang berjualan di pinggir jalan saat ini sebenarnya telah memiliki lapak di dalam Foodcourt.

"Jadi karena tidak laku di dalam, mereka ke pinggir jalan juga. Nah, inilah yang akan kita verifikasi dulu dengan Diskoperindag," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul DPRD Kota Bima Minta Lapak Liar PKL di Lapangan Pahlawan Kota Bima Segera Ditertibkan!

# DPRD # Kota Bima # Satpol PP # Penertiban PKL

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #DPRD   #Kota Bima   #Satpol PP   #Penertiban PKL

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved