TERKINI NASIONAL
Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Banding Lanjutan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan digelar pekan depan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan sidang Ferdy Sambo nantinya akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Kendati demikian, Dedi enggan merinci identitas jenderal bintang tiga yang ia sebut.
"Ketua komisi bintang tiga (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," pungkasnya.
Siapa kira-kira jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang Ferdy Sambo?
Baca: Ferdy Sambo Mengaku Tak Ikut Menembak Brigadir J, Penasihat Kapolri: Publik Tetap Harus Mengawal
Merujuk situs resmi Polri, ada enam jabatan di Mabes Polri yang diduduki oleh jenderal bintang tiga berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Enam jabatan itu adalah Wakil Kapolri (Wakapolri), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat).
Masing-masing jabatan itu dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Selain enam orang tersebut, ada satu lagi jenderal bintang tiga yang menempati jabatan di Mabes Polri.
Ia adalah Komandan Korps Brimob, Komjen Anang Revandoko.
Jika merujuk struktur organisasi Polri, Komandan Korps Brimob dijabat oleh jenderal bintang dua yang berpangkat Irjen.
Baca: Najwa Shihab Beri Sindiran Menohok untuk Polisi: Jangan Nakut-nakutin, Urus Tuh Ferdy Sambo
Namun, pada 10 Juni 2022 lalu, Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Anang Revandoko sebagai Komjen, sebagaimana diberitakan Tribratanews.
Seperti diketahui, sidang yang akan digelar pekan depan ini sebagai tindak lanjut banding yang diajukan Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya.
Berdasarkan keputusan sidang kode etik dan profesi yang digelar pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari Korps Bhayangkara.
Dikutip dari Kompas.com, pemecatan Ferdy Sambi ditetapkan karena ia terbukti melanggar kode etik Polri.
Kala itu, sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dhofiri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," tegas Ahmad, Jumat (26/8/2022).
Namun, Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," ujar Ferdy Sambo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menerka Jenderal Bintang 3 yang akan Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo
# Ferdy Sambo # Brigadir J # banding
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Wagub Hellyana Langsung Ditahan seusai Divonis 4 Bulan Penjara, Pastikan Ajukan Banding
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.