Terkini Nasional
Kejagung RI Terima Kembali Berkas Perkara Ferdy Sambo Dkk di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menerima berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, kelima berkas perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sempat dikembalikan ke penyidik Polri lantaran dianggap belum lengkap (P19).
"Perkara FS, pertama untuk perkara melanggar Pasal 338 dan 340, empat perkara sudah diterima kembali berkasnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022. Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya hari Kamis kemarin unuk perkara Pasal 338 dan 340," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Baca: Kejagung RI Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Suap dan Gratifikasi yang Jerat Terdakwa AKBP Dalizon
Saat ini, Ketut mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas tersebut termasuk berkas perkara kasus penghalangan penyidikan alias obstruction of justice atas tujuh tersangka yang baru dilimpahkan penyidik Polri.
"Seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketut menerangkan penelitian berkas perkara itu akan dilakukan efektif sehingga berkas perkara tersebut dinyatakan secara lengkap.
"Penyidik dan penuntut umum telah melakukan koordinasi secara efektif dan intensif. mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Terima Kembali Lima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Kejagung RI # Ferdy Sambo # Brigadir J
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bukan Main! "Harta Karun" 3 Hakim Tersangka Korupsi Onslag Disita Kejagung, Digeledah di 3 Provinsi
Senin, 14 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Terkini Nasional
Amplop Misterius Ahok! Dibawanya saat Hadiri Pemanggilan Kejagung, Barang Bukti Korupsi Pertamina?
Kamis, 13 Maret 2025
Tribunnews Update
PSI Dukung Kejagung Jerat Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga dengan TPPU, Miskinkan Pelaku
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.