Terkini Nasional
Sidang Banding Ferdy Sambo akan Digelar Pekan Depan, Jenderal Bintang Tiga akan Pimpin
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang banding terkait putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan digelar pada pekan depan.
Sidang banding ini akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
"Ketua komisi (banding) bintang tiga (yang pimpin)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (15/9). "Informasi yang saya dapat dari Ketua Timses Pak Irwasum, untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu dilaksanakan minggu depan," ujar Dedi.
Dedi tak menjelaskan siapa jenderal bintang tiga yang akan memimpin sidang banding Sambo itu.
Ia berjanji nanti akan menyampaikan nama jenderal bintang tiga yang akan menjadi ketua komisi etik Ferdy Sambo itu.
"Jangan sebut nama, yang penting bintang tiga," kata Dedi.
Baca: Permohonan Banding Ferdy Sambo Diterima Kapolri, Dalang Pembunuhan Brigadir J Disidang Pekan Depan
Di Mabes Polri setidaknya ada tujuh perwira tinggi yang berpangkat bintang tiga. Mulai dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, hingga Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko.
Dedi mengatakan sidang banding nanti berbeda dengan sidang etik pertama yang telah dijalani Sambo. Menurutnya, sidang banding hanya bersifat rapat dan memutuskan apakah menerima atau menolak banding.
"Sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya mengingatkan menolak atau menerima nanti kita tunggu," katanya.
Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.
Hukuman pemecatan terhadap Sambo itu terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terima Banding Ferdy Sambo, Sidang KKEP akan Digelar Pekan Depan
Atas putusan sidang etik itu Sambo pun mengajukan banding.
"Mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8) dini hari.
Sambo juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Sambo menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang diajukan. "Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
Selain hukuman pemecatan oleh Komisi Etik Polri, Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sidang Banding Pekan Depan, Jenderal Bintang Tiga Adili Ferdy Sambo
# sidang banding Ferdy Sambo # Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo # Ferdy Sambo # Jenderal Bintang 3
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.