Selasa, 28 April 2026

Terkini Metropolitan

MKD Hentikan Kasus "TNI Seperti Gerombolan dan Ormas", Effendi Simbolon Singgung soal Intimidasi

Kamis, 15 September 2022 19:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon mengingatkan pihak manapun, termasuk pemerintah dan instansi, untuk tidak melakukan intimidasi terhadap orang-orang yang memberi kritik.

Effendi Simbolon menyebut Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi. Oleh karenanya, ia berharap pihak-pihak yang mendengar pernyataannya ini memahami apa yang dimaksudkannya.

"Saya mengingatkan siapapun kita, siapapun pemerintah, siapapun instansi, tidak boleh melakukan intimidasi. Tidak boleh ya. Ini negara hukum. Dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujar Effendi Simbolon di ruang rapat MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Kemudian, Effendi menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan laporan kasus 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.

Effendi Simbolon lantas berterimakasih atas keputusan MKD DPR tersebut.

Baca: Kasrem Kolonel Inf Lalu Habib Buka Suara Soal TNI yang Dikatakan Segerombolan Ormas

"Ini merupakan suatu putusan dari MKD yang akan saya jadikan panduan. Selanjutnya, saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," tuturnya.

Lebih jauh, Effendi turut menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPR lain yang merasa kurang nyaman dengan pernyataan terkait TNI seperti gerombolan dan ormas. Ia kemudian berharap tuhan memberkati semua orang.

Sebelumnya, MKD DPR resmi menghentikan laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.

Effendi Simbolon setidaknya dilaporkan sebanyak tiga kali ke MKD DPR terkait pernyataan kontroversial tersebut.

Baca: Oknum Polisi Pukul PM TNI yang Bertugas Mengatur Lalu Lintas di Palembang

"Atas dasar tersebut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Habiburokhman menjelaskan, penghentian dilakukan karena Effendi Simbolon sudah memberikan permintaan maaf secara terbuka pada Rabu (14/9/2022).

Habiburokhman juga menyebut pernyataan Effendi Simbolon sebagai kritikan yang membangun TNI.

"MKD DPR RI menegaskan secara substansi pernyataan teradu Effendi Simbolon pada saat raker Komisi I tanggal 5 September 2022 terkait disharmoni adalah kritikan yang membangun bagi TNI," ucapnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MKD Hentikan Kasus "TNI Seperti Gerombolan dan Ormas", Effendi Simbolon Singgung soal Intimidasi"

# Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI # kasus # TNI # gerombolan # Effendi Simbolon 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved