nasional terkini
Briptu Firman Dwi Ariyanto Menjalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, 4 Orang Saksi Dihadirkan
TRIBUN-VIDEO.COM - KEBAYORAN BARU - Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (14/9/2022).
Kali ini, giliran Briptu Firman Dwi Ariyanto (FDA) yang merupakan mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri yang menjalani sidang KKEP.
Adapun Briptu Firman telah dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
"Hari ini, ada agenda sidang KKEP terduga pelanggar Briptu FDA dilaksanakan pada hari ini Rabu, 14 September 2022," kata Juru Bicara (Jubir) Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya, kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Yahya berujar bahwa sidang etik terhadap Briptu Firman digelar di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB.
"Para pejabat pelaksana sidang KKEP, yakni Kombes Rachmat Pamudji selaku Ketua Komisi, Kombes Satyus Ginting selaku wakil ketua komisi," ujar Yahya.
"Lalu, Kombes Pitra Ratulangi dan Kombes Arnaini selaku anggota," ucap Yahya.
Yahya menuturkan, pihaknya turut menghadirkan empat orang sebagai saksi dalam sidang etik tersebut.
Baca: Asal Rekening Gendut Bripka RR & Brigadir J Terungkap, Ternyata Sosok Putri Candrawathi di Baliknya
Baca: Ferdy Sambo Ceritakan Dugaan Pelecehan terhadap Putri ke Bripka RR sebelum Suruh Tembak Brigadir J
Yang mana dua di antaranya adalah Brigadir Frillyan Fitri Rosadi alias Brigadir FF dan Bharada Sadam alias Bharada S.
Sebelumnya, Brigadir FF dan Bharada S telah menjalani sidang etik.
"Saksi-saksi yang akan dilakukan pemeriksaan dalam sidang tersebut, yaitu sebanyak 4 orang. Kompol SMD, Ipda DDC, Brigadir FF, dan Bharada S," tutur Yahya.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran terhadap Briptu Firman adalah tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Kendati demikian, tidak dijelaskan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan oleh Briptu Firman.
"Wujud perbuatannya ketidakprofesionalannya dalam melaksanakan tugas. Jadi nanti bisa diupdate untuk informasi berikutnya," terang Yahya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Giliran Briptu Firman Dwi Ariyanto yang Menjalani Sidang Etik Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo, https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/14/giliran-briptu-firman-dwi-ariyanto-yang-menjalani-sidang-etik-terkait-kasus-irjen-ferdy-sambo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Giliran Briptu Firman Dwi Ariyanto yang Menjalani Sidang Etik Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo
# Briptu Firman Dwi Ariyanto # Brigadir J # Ferdy Sambo # Sidang Etik
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Terima Uang Rp 10 Juta per Pekan dari Bandar, Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kakak Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual Jadi Saksi Sidang Etik, Pakai Kursi Roda & Diinfus
Selasa, 24 Februari 2026
Tribunnews Update
Jalani Sidang Etik selama 13 Jam, Bripda Masias Dipecat dari Polri Imbas Aniaya Pelajar di Tual
Selasa, 24 Februari 2026
Terkini Daerah
Dipecat! Bripda Masias Oknum Brimob Penganiaya Siswa MTS Kena PTDH di Sidang Etik Polda Maluku
Selasa, 24 Februari 2026
Tribunnews Update
Kakak Korban Hadir Pakai Infus Beri Kesaksian di Sidang Bripda Masias Penganiaya Siswa hingga Tewas
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.