Terkini Daerah
Pegawai Honorer Pemprov Terciduk Berbuat Asusila di Pantai Marina, Mengaku 2 Bulan Jalani Hubungan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022).
Aksi keduanya dipergoki oleh Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) yang tengah melintas di kawasan tersebut.
Saat dicek, laki-laki dan perempuan itu dalam kondisi setengah telanjang.
Adapun identitas keduanya yakni GC (32) dan AR (26).
Keduanya merupakan teman satu kantor.
Baca: Polisi Selidiki Viral Video Pasangan Mesum Berpakaian Adat Bali di Dalam Mobil yang Sedang Melaju
AR diketahui telah menikah dan memiliki anak, dilansir TribunJateng.com.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pasangan itu juga mendokumentasikan adegan panas.
"Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang, tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," kata Irwan.
Kepada petugas, pasangan tersebut mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.
GC mengaku telah menjalin hubungan dengan AR selama lebih kurang dua bulan.
"Saya kenal di kerjaan, tapi saya tidak satu ruangan," jelasnya.
Sementara itu, AR mengaku sudah memiliki anak berusia dua tahun dari istri sahnya.
"Umur anak saya masih dua tahun," ucapnya.
Baca: Pria di Sikka Diringkus Polisi seusai Curi HP lalu Ajak Video Call Mesum Pemilik dan Sejumlah Kontak
Akibat perbuatan tak pantas itu, keduanya terancam diberhentikan menjadi pegawai di Pemprov Jateng.
Diketahui, keduanya merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Pemutusan kontrak keduanya bisa dilakukan dengan mudah, mengingat keduanya masih berstatus pegawai honorer.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh, dikutip dari TribunJateng.com.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan, jadi kalau diputus ya tidak masalah," terangnya.
Dikatakannya, pasangan yang berbuat asusila di mobil itu telah menjadi pegawai honorer selama lebih kurang satu tahun.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah.
"Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, si Pria Sudah Beristri dan Punya Anak
# Sejoli Berbuat Asusila # Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila # mobil goyang # Pemprov Jateng
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Warga Gerebek 'Mobil Goyang' di Halaman Masjid Riau, Kades & Bidan Diduga Berbuat Mesum
Minggu, 13 April 2025
LIVE UPDATE
Sudah Belasan Tahun Jalan Gatot Subroto Blora Tak Tersentuh Perbaikan, Lubang hanya Ditambal Sulam
Jumat, 27 Desember 2024
Regional
Pemprov Jateng Keluarkan Dana Rp750 Juta untuk Uji Coba Makan Bergizi 12 SD di Kabupaten Brebes
Minggu, 10 November 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
ASN Dilarang Keras Like, Komen, Share Postingan Paslon, Pemprov Jateng Siap Tegakan Netralitas
Kamis, 16 November 2023
Terkini Nasional
Pemilik KTP Jawa Tengah di Jakarta Dapat Mudik Gratis 2023 dari Pemprov, Ada Moda Bus & Kereta Api
Kamis, 16 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.