Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pegawai Honorer Pemprov Terciduk Berbuat Asusila di Pantai Marina, Mengaku 2 Bulan Jalani Hubungan

Rabu, 14 September 2022 21:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022).

Aksi keduanya dipergoki oleh Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) yang tengah melintas di kawasan tersebut.

Saat dicek, laki-laki dan perempuan itu dalam kondisi setengah telanjang.

Adapun identitas keduanya yakni GC (32) dan AR (26).

Keduanya merupakan teman satu kantor.

Baca: Polisi Selidiki Viral Video Pasangan Mesum Berpakaian Adat Bali di Dalam Mobil yang Sedang Melaju

AR diketahui telah menikah dan memiliki anak, dilansir TribunJateng.com.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pasangan itu juga mendokumentasikan adegan panas.

"Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang, tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," kata Irwan.

Kepada petugas, pasangan tersebut mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

GC mengaku telah menjalin hubungan dengan AR selama lebih kurang dua bulan.

"Saya kenal di kerjaan, tapi saya tidak satu ruangan," jelasnya.

Sementara itu, AR mengaku sudah memiliki anak berusia dua tahun dari istri sahnya.

"Umur anak saya masih dua tahun," ucapnya.

Baca: Pria di Sikka Diringkus Polisi seusai Curi HP lalu Ajak Video Call Mesum Pemilik dan Sejumlah Kontak

Akibat perbuatan tak pantas itu, keduanya terancam diberhentikan menjadi pegawai di Pemprov Jateng.

Diketahui, keduanya merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.

Pemutusan kontrak keduanya bisa dilakukan dengan mudah, mengingat keduanya masih berstatus pegawai honorer.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh, dikutip dari TribunJateng.com.

"Kontrak honorer hanya 11 bulan, jadi kalau diputus ya tidak masalah," terangnya.

Dikatakannya, pasangan yang berbuat asusila di mobil itu telah menjadi pegawai honorer selama lebih kurang satu tahun.

"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah.

"Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, si Pria Sudah Beristri dan Punya Anak

# Sejoli Berbuat Asusila # Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila # mobil goyang # Pemprov Jateng

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved