Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Muncul ke Publik usai Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Sempat Malu & Ingin Selektif Memilih Teman

Rabu, 14 September 2022 20:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Ridho Rhoma harus menelan hal pahit bahwa dirinya dua kali masuk penjara atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Ridho Rhoma harus terpisah dari keluarga dua kali dan bertahun-tahun, karena kesalahannya.

Ridho Rhoma mengaku kapok dan tak ingin lagi terjerumus memakai narkoba.

Hal itu disampaikan Ridho saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (13/9).

"Pastilah saya kapok," kata Ridho Rhoma.

Semenjak bebas dari penjara kedua kalinya beberapa bulan lalu, anak raja dangdut Rhoma Irama itu sibuk membenahi dirinya.

Baca: Ramai Sosok Hacker Bjorka, Shyalimar Malik Unggah Video Hacker hingga Ingatkan Pentingnya Keadilan

"Semua yang ada didalam diri saya ya diperbaiki pelan-pelan mulai adaptasi dengan suatu hal baru," ucapnya.

Pria berusia 33 tahun itu beruntung memiliki sosok ayah seperti Rhoma Irama,

Diketahui, sang ayah terus mendukungnya meski sudah dua kali masuk penjara.

"Ya papa begitu, papa selalu kasih wejangan, peringatan, nashat, siraman rohani, dan lainnya, serta menyarankan mengadakan banyak kegiatan. Dengan banyak kegiatan pikiran gak kosong," jelasnya.

"Bamyak saran dari papa positif semua, banyak support. Jadi saya bisa melalui fase sulit di awal. Itu bisa saya lalui dengan lebih percaya diri berkat papa (Rhoma Irama)," tambahnya.

Karena kapok dan tak mau terjerumus untuk ketiga kalinya, Ridho Rhoma mulai selektif memilih teman dan menjauhi hal-hal buruk yang akan menimpanya.

"Saya sendiri ada banyak pikiran yang bikin mikir buat melakukan sesuatu setaj kejadian ini. Saya selalu menerapkan, jangan pernah purus asa dan harapan agar bisa semangat dan yakin sama diri sendiri," ujar Ridho Rhoma.

"Intinya, bangkit dan bangun bahwa kita bisa," tambahnya.

Kini, Ridho menyemangati lagi dirinya untuk berkarya di industri musik.

Baca: 5 Fakta Tentang Lee Jong Suk, Aktor Korea yang Bintangi Big Mouth, Kini Menginjak Usia 33 Tahun

Saat ini, pria berusia 33 tahun itu sempat merasa malu dan canggung untuk tampil lagi, karena ia sudah mengecewakan publik atas kasus narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap karena menggunakan narkoba di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Diketahui, Ridho divonis 2 tahun penjara.

Seusai menjalani masa hukumannya, Ridho akhirnya menghirup udara bebas pada Senin (2/5/2022).

Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Nantinya, Ridho Rhoma wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Bogor, sesuai domisilinya.

Anak raja dangdut Rhoma Irama itu mendapat remisi IdulFitri, yang harusnya bebas pada 5 Mei 2022 mendatang.

Begitu melangkahkan kaki pertama kali dari balik jeruji besi, Ridho tampak lebih segar, dengan cukuran rambut pendek dengan peci cokelat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kali Masuk Penjara, Ridho Rhoma Kapok Pakai Narkoba, Tak Ingin Terjerumus Lagi, Selektif Berteman

# Ridho Rhoma # Rhoma Irama # Kasus Narkoba

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved