Terkini Nasional
Asal-usul Rekening Gendut Ajudan Ferdy Sambo Terungkap, Putri Candrawathi Cuma Pinjam Nama
TRIBUN-VIDEO.COM - Terjawab misteri rekening gendut yang dimiliki oleh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Brigadir J.
Kuat dugaan jika uang dalam rekening ajudan Ferdy Sambo bukan milik mereka pribadi.
Hal tersebut diungkap oleh Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.
Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR diketahui merupakan anggota Polri yang menjadi salah satu ajudan Ferdy Sambo.
Menurut Erman, uang dalam rekening Bripka RR diduga milik Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia bilang, Putri sengaja meminjam sejumlah nama ajudannya untuk membuka rekening di bank.
Baca: Kamaruddin Menduga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga untuk Embuskan Isu Pelecehan Seksual
"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan. Misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang, kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Erman menerangkan rekening atas nama Bripka RR dibuat oleh Putri Candrawathi sejak tahun 2021. Namun, uang dalam rekening tersebut tidak pernah digunakan kepentingan pribadi Bripka RR.
"Yang menggunakan Ibu PC, bukan RR. Nanti ada rekening lain dikirim sama Ibu PC," jelas Erman Umar.
Di sisi lain, kata Erman, almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pun memiliki rekening serupa yang dibuat oleh Putri Candrawathi. Namun, uang dalam rekening itu digunakan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang Di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga. Yang berhak melempar duit itu Ibu PC. Bukan mereka, jadi namanya aja," pungkas Erman Umar.
Uang Rp 500 Juta Bripka RR dari Ferdy Sambo
Kuasa hukum Bripka RR benarkan kalau kliennya menerima uang sebesar Rp 5r00 juta.
Namun ternyata uang tersebut bukanlah untuk pembayaran jasa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Uang tersebut diberikan tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu atas apa yang telah dilakukan Bripka RR selama ini di Magelang.
Baca: Skenario Dugaan Pelecehan Seksual Putri Jadi Sorotan, Disebut Bisa Meringankan Hukuman Ferdy Sambo
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bripka RR Erman Umar.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, beredar isu jika mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyogok para tersangka dengan uang ratusan juta sampai miliaran agar mereka mau mengikuti skenario.
Sewaktu di Magelang, Bripka RR sempat diminta untuk antar keperluan sekolah anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Mengenai hal itu, Erman Umar juga menjelaskan soal uang Rp 500 juta yang sebelumnya heboh disebut upah membunuh Brigadir J.
Hal itu ia ungkapkan sembari memaparkan peristiwa di Magelang berdasarkan penjelasan Bripka RR.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelum pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).
Sebagai ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR, dijelaskan Erman, rupanya punya tugas khusus.
(Tribunnews/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Terjawab Misteri Asal-usul Rekening Gendut Ajudan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cuma Pinjam Nama
# Ferdy Sambo # Brigadir J # rekening # Erman Umar # Putri Candrawathi # Bripka RR # Mabes Polri
Sumber: Tribunnewsmaker.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Respons Mabes Polri terkait Viralnya Meme Kedekatan Prabowo-Jokowi, Pelaku Diduga Mahasiswi di ITB
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah seusai Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat
Jumat, 28 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
AKBP Fajar Ajukan Banding seusai Disanksi PTDH atas 4 Perbuatan Tercela, Ada Dugaan Tersangka Lain?
Rabu, 19 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.