Mabes Polri Tanggapi AKBP Jerry Raymond Diberikan Bantuan Hukum Meski Telah Dipecat di Sidang Etik
TRIBUN-VIDEO - Mabes Polri menanggapi eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang bakal diberikan bantuan hukum oleh Polda Metro Jaya seusai dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik dan profesi Polri.
Adapun AKBP Jerry Raymond dipecat secara tidak hormat seusai dianggap tidak professional dalam menangani penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.