Minggu, 12 April 2026

LIVE UPDATE

Kamaruddin Simanjuntak: 100 Orang Diperiksa, Harusnya Tersangka Kasus Brigadir J Lebih Banyak Lagi

Selasa, 13 September 2022 15:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tersangka tersebut yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Meski demikian, hal itu tak membuat kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merasa puas.

Kamaruddin Simanjuntak masih meminta lebih banyak pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak di Jambi pada Sabtu (10/9/2022).

Menurutnya belum semua yang terlibat dikenai status tersangka dari hampir 100 orang diperiksa.

Menurut Kamaruddin, kasus ini merupakan kasus yang dilakukan oleh penegak hukum dan seharusnya dikenai beberapa pasal.

Mulai dari pasal pemufakatan jahat, hingga penyebaran berita bohong.

Kamaruddin berujar, mereka seharusnya juga dijerat dengan pasal tentang pelanggaran UU ITE.

Hingga kini kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir.

Terbaru, Komnas HAM kembali menggaungkan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga menuai komentar dari berbagai pihak.

Padahal sebelumnya kasus pelecehan seksual sudah di-SP3 oleh kepolisian.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak: 100 Orang Diperiksa, Harusnya Tersangka Kasus Brigadir J Lebih Banyak Lagi

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved