Kabar Selebritis
Jessica Iskandar Buat Laporan ke Divpropam Polri seusai Mobilnya Disita Oknum Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebritis Jessica Iskandar bersama suaminya, Vincent Verhaag mendatangi Divpropam, Mabes Polri Jakarta.
Dalam kesempatan ini, perempuan yang akrab disapa Jedar itu, mencari keadilan atas sikap oknum Ditreskrimum Polda Bali yang diduga tidak profesional.
Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jedar mengungkapkan, jika pelaporan ini dibuat seusai mobil milik kliennya disita dan dipakai oleh oknum polisi tersebut.
Baca: Jessica Iskandar Geram, Mobil yang Disita sebagai Barang Bukti Justru Dipinjamkan ke Pihak Lain
"Hari ini tanggal 12 hari Senin kita merilis bahwa kita mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidak profesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Direskrimum Polda Bali, selaku TS Kanit di Direskrimum Polda Bali," kata Rolland E Potu di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
Kata Rolland, oknum polisi itu dilaporkan karena telah menyita mobil milik Jessica Iskandar dan dilakukan tidak sesuai prosedur.
Sehingga, pihak Jedar merasa ada yang janggal dan tak adil dari kasus yang tengah dihadapinya itu.
Diketahui, pada 7 Juni 2022 lalu, penyidik Ditreskrimum mendatangi Vila Jedar di Denpasar, Bali dengan meminta mobil Toyota Alphard milik sang artis.
"Mengapa kita mengadukan karena pada tanggal 7 Juni penyidik Ditreskrimum mendatangi Vila Jedar di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard milik klien kami," ucap Rolland.
Oknum penyidik itu mengaku jika mobil milik Jessica Isakandar itu akan diamankan.
"(Oknum polisi) meminta untuk diamankan bahasanya (mobilnya), tetapi kami hanya menerima surat tanda penerimaan. Dimana dalam surat tanda penerimaan surat tersebut tidak sprin sita," sambungnya lagi.
Baca: Pihak Jessica Iskandar Minta Kepolisian Jemput Paksa Pelaku Penipuan: Pasal Sudah Ada, Kenapa Lemot?
Menurut pengacara Jedar, saat mengambil satu barang bukti harus didahului oleh sprin sita atau surat penyitaan saat rangkaian penyidikan bukan penyelidikan.
Rolland menambahkan, prosedur penyitaan yang dilakukan oknum polisi itu tak sesuai dengan aturan
"Tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik, sehingga kita memohon penegakan hukum harus adil dan tidak tidak memihak. Oleh karenanya kami sempat menyurati Polda Bali," tutupnya.
Sebelumnya, Jedar juga sempat mengkonfirmasi jika dirinya telah ditipu oleh rekan bisnisnya yang bernama Christopher Steffanus Budianto atau Steven.
Steven diduga telah menggelapkan 11 mobil milik Jedar yang semula dijanjikan untuk bisnis persewaan mobil.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
# Jessica Iskandar # laporan # oknum polisi # mobil
Baca berita lainnya terkait Jessica Iskandar
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mobilnya Disita Oknum Polisi dari Polda Bali, Jessica Iskandar Lapor ke Divpropam Mabes Polri
Sumber: Warta Kota
Live Update
Damkar Gerak Cepat Tolong Bocah yang Terkunci Dalam Mobil hingga Tampak Lemas di Sukoharjo
12 jam lalu
Selebritis
Disebut Bayi Pulen dan Gemoy, Hagia Anak Ketiga Jessica Iskandar Jadi Idola Baru Para Artis
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Geram! Anak dan Istri Ketakutan Buntut Rombongan Pengacara Tuntut Penangkapan: Pengancaman
3 hari lalu
Live Update
Mobil Ertiga Hantam Tiang Listrik di Bintan, Sopir Kaget Lihat Tiga Motor saat Kecepatan Tinggi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.