Terkini Daerah
Mahasiswa Berang & Dimintai KTP saat Unjuk Rasa Kenaikan BBM, Sempat Adu mulut dengan Sekwan Malinau
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD Malinau sempat diwarnai perdebatan.
Unjuk rasa sempat memanas saat massa aksi dihadang masuk ke halaman Kantor DPRD Malinau untuk menemui perwakilan rakyat.
Koordinator bersama perwakilan aksi berang karena sempat dihadang masuk oleh Sekretaris DPRD Malinau.
Massa aksi awalnya dilarang masuk karena tak ada surat pemberitahuan ke pihak DPRD Malinau terkait aksi hari ini.
Perwakilan massa aksi yang juga Presiden BEM Poltek Malinau, Agil sontak protes karena merasa dihalang-halangi saat menyampaikan aspirasinya.
Baca: DPW PKS Kaltara Dukung Aksi Demonstrasi Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi di Tanjung Selor
"Kami datang bukan atas kepentingan pribadi, kami menyuarakan jeritan rakyat. Kenapa butuh surat pemberitahuan? Jadi, kalau warga mau ketemu anggota DPRD yang terhormat harus pakai surat? DPRD ini rumah kami, kenapa dilarang masuk," Protes Agil.
Mahasiswa tambah berang saat diminta menunjukkan kartu identitas. Koordinator dan perwakilan massa aksi berdebat panjang karena merasa dihalang-halangi.
Sekretaris DPRD Malinau, Afri menjelaskan pihaknya tidak melarang massa aksi masuk ke DPRD Malinau, hanya harus tujuan harus berdasar.
"Bukan dilarang masuk, tapi kami harus tau kalian ini siapa? Apa yang mau disampaikan. Karena sampai hari ini tidak ada surat pemberitahuan ke DPRD," ujar Afri.
Cekcok antara massa aksi dan Sekretaris DPRD Malinau sempat berlangsung alot. Mahasiswa merasa DPRD acuh dengan permasalahan yang mendera rakyat.
Baca: 412 Atlet dari 20 Cabor Diutus untuk Porprov Kaltara, KONI Malinau Ajukan Anggaran Rp 4 Miliar
Koordinator aksi, Bhimby Fadhilla turut protes karena perwakilan diminta menunjukkan kartu identitas diri.
Menurutnya, aneh jika perwakilan rakyat, justru tutup telinga dengan persoalan tersebut. Bahkan, mahasiswa merasa haknya dikebiri karena persoalan administrasi.
"Dewan ini adalah rumah kami, rumah rakyat. Kenapa dihalang-halangi kami masuk. Tolong, anggota DPRD fasilitasi dan mendengar tuntutan kami," katanya.
Setelah berdebat panjang, sekira 30 menit tertahan di depan gerbang DPRD Malinau, akhirnya massa aksi dibolehkan masuk ke kantor DPRD Malinau.
(Penulis : Mohammad Supri)
# unjuk rasa # BBM # Kantor DPRD # Malinau # BEM
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pertalite Langka Buat Antre BBM Bisa 2 Jam di SPBU Km 2 Waingapu, Warga Akui Sudah Biasa
1 hari lalu
Live Update
Wali Kota Andi Harun Temukan BBM Tercemar, Polresta Samarinda Turunkan Tim Khusus
4 hari lalu
Live Update
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan di STIKES Majene: Tiga Oknum Kader HMI Ditetapkan sebagai Tersangka
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.