Terkini Nasional
Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Disidang Etik, Ikut Dimutasi sebagai Perwira di Yanma Polri
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polri melanjutkan sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kali ini, Bharada Sadam alias Bharada S disidang etik oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Bharada S merupakan supir dari Ferdy Sambo yang kini menjabat Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.
Dia kini telah dimutasi sebagai perwira di Yanma Polri.
"Untuk agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Adapun sidang etik Bharada Sadamtersebut akan dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto.
Baca: Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran, 24 Personel Dimutasi ke Yanma Polri
Baca: Sosok 4 Pamen Polda Metro Jaya yang Dimutasi ke Yanma Polri terkait Buntut Kasus Brigadir J
Menurut Nurul, pihaknya juga bakal menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang tersebut.
Sebaliknya, Bharada S disidang karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
"Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD. Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," jelasnya.
Adapun Bharada S dipastikan tidak tersangkut di dalam obstruction of justice di dalam kasus Brigadir J.
Dia hanya melakukan pelanggaran karena diduga tidak professional dalam bertugas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada Sadam, Supir Ferdy Sambo Disidang Etik Buntut Kasus Brigadir J
# tersangka # Ferdy Sambo # Yanma Polri # Bharada S
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Viral Duel Pria Paruh Baya Lawan Pria Gondrong di Solo, Korban Terluka Kena Parang
Rabu, 8 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Wagub Hellyana Dituntut 8 Bulan Penjara, Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol
Selasa, 7 April 2026
Terkini Daerah
Keroyok Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas, Tersangka Utama Terancam 7 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Nasional
IRONIS! MAHASISWI KORBAN Pelecehan di Pagaralam Jadi Tersangka seusai Ketahuan Buka Hp Pelaku
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Bikin Heran! Mahasiswi Korban Pelecehan Justru Dijadikan Tersangka seusai Buka Ponsel Pelaku
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.