Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Modus Ajak Jalan-jalan Remaja 14 Tahun, Pria di Tanah Bumbu Kalsel Cabuli Korbannya sebanyak 3 Kali

Senin, 12 September 2022 13:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi.

Pria berinisial M berusia 23 tahun itu ditangkap lantaran telah melakukan aksi asusila kepada remaja berusia 14 tahun.

Adanya peristiwa itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa, pada Minggu malam.

Baca: Kasus Pencabulan 40 Orang Siswi oleh Oknum Guru Agama di Batang, Pelaku Alami Kelainan Seksual

AKP Ibrahim menyampaikan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban jalan-jalan.

Korban kemudian dibawa ke hotel dan dirudapaksa.

Berdasar pengakuan pelaku, aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali.

Baca: Oknum Guru Pelaku Pencabulan Puluhan Siswi di Batang, Ternyata Idap Kelainan Hiperseksual

Aksi tersebut digelar di lokasi yang berbeda-beda.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Kali Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

# HOT TOPIC # pencabulan # Tanah Bumbu # asusila # kekerasan seksual

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved