Terkini Daerah
Seorang PNS yang Hilang di Pantai Citepus Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Area Pencarian
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Deden Dudi Iskandar (43) yang tenggelam di laut Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih belum ditemukan.
Hari ini, Senin (12/9/2022) merupakan hari ketiga pencarian korban.
Dantim Basarnas Sukabumi, I Made Adhika mengatakan, hari ini pencarian diperluas dengan membagi dua tim atau SRU.
Baca: Seorang PNS Tenggelam Seusai Selamatkan Anaknya di Pantai Citepus Belum Ditemukan
Baca: Misteri Penemuan Mayat di Marina Raya Semarang, Dugaan Kuat Identitas Jasad Merupakan PNS Bapenda
"Pencarian hari ketiga korban atasnama Deden (43), untuk hari ini rencana operasi pencarian dibagi 2 SRU, SRU pertama menggunakan rubber boat sejauh 4 NM, SRU dua yaitu visual darat sejauh 7 KM dari lokasi kejadian, untuk daerah perluasan kita perluas pencariannya," ujarnya di lokasi kejadian, Senin (12/9/2022).
Made mengatakan, cuaca ekstrem menjadi kendala saat melakukan pencarian korban.
Menurutnya, jika belum ada tanda-tanda ditemukan, pencarian akan dilakukan selama 7 hari.
"Untuk kendala setelah kami alami itu cuaca ekstrem dan berubah, selanjutnya itu gelombang yang cukup besar. Untuk pencarian kami hari ini pencarian hari ketiga, kita upayakan sampai 7 hari jika memang belum ada tanda-tanda penemuan," jelasnya.
# Pantai Citepus # PNS # hilang # tenggelam # Basarnas # pencarian # Sukabumi
Baca berita lainnya terkait tenggelam
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah yang Tenggelam usai Selamatkan Anaknya di Pantai Citepus Belum Ditemukan, Basarnas Terus Cari
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Drone Senilai 200 Juta Dollar Buatan AS Hilang di Selat Hormuz, Sempat Kirimkan Kode Darurat
1 hari lalu
Local Experience
Kembalinya Keris Kiai Nogo Siluman Milik Pangeran Diponegoro Setelah 189 Tahun di Belanda
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Niat Cari Siput di Pantai Ndosor Manggarai, Pria Asal Desa Paka Malah Ditemukan Meninggal Dunia
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.