Senin, 11 Mei 2026

Terkini Daerah

Bobby Nasution Marah-marah kepada Juru Parkir di Jalan DR Mansyur Medan, Ini Penyebabnya

Senin, 12 September 2022 11:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution terlihat marah-marah kepada seorang pria di Jalan DR Mansyur Medan, Minggu (11/9/2022).

Bobby bahkan langsung keluar dari mobilnya dan menghampiri pria bertato yang berada di Jalan DR Mansyur Medan itu.

Video kemarahan Bobby Nasution juga dibagikan di akun media sosial Instagram miliknya.

Apa penyebab Bobby Nasution marah-marah kepada pria tersebut?

Dari video yang diunggahnya, Wali Kota Medan ini langsung turun dari mobil dikawal para ajudannya dan mendatangi juru parkir yang menyebabkan kemacetan terjadi di depan Kampus USU.

Baca: Sosok Cucu Kelima Jokowi, Panembahan Al Saud Nasution, Anak Ketiga Pasangan Kahiyang dan Bobby

Bobby tampak berjalan mengejar juru parkir yang memarkirkan kendaraan dengan berlapis.

Ia terlihat geram dengan para juru parkir di DR Mansyur yang memarkirkan kendaraan secara berlapis.

Seperti diketahui, kondisi Jalan DR Mansyur sering mengalami kemacetan.

Kemacetan yang terjadi bukan cuma jumlah kendaraan yang padat, tetapi mobil yang sering parkir berlapis di sepanjang jalan.

Kondisi parkir mobil ini lantaran Jukir yang membiarkan ini terjadi.

Selain itu, banyak petugas parkir yang tak peduli dengan kemacetan yang disebabkan oleh parkir berlapis.

Dari video yang tersebar, menantu Presiden Jokowi itu tampak berjalan mengejar Jukir yang memarkirkan kendaraan dengan berlapis.

Bobby Nasution juga turut membagikan videonya di akun instagramnya.

"Woi sini kau, kau preman sini? Kenapa kau buat parkir begini? Kau rapikan ini. suka-suka kau aja parkir sini. cepat," ujarnya.

Tak hanya Bobby, dua pria yang diduga ajudannya juga mengingatkan pria itu agar tidak memarkirkan kendarana secara berlapis.

Pria itu juga meminta KTP kepada pria yang bertato itu.

Namun, ketika diminta KTP, orang tersebut mengaku KTP ketinggalan di rumah.

Namun percakapan singkat itu berakhir, karena sang preman mengaku bukan dia yang membuat dua jalur parkir.

Pria itu kemudian menjawab bukan dia yang membuat parkir itu.

Namun Bobby terlihat tidak percaya dan meminta agar parkiran itu segera dibenahi.

"Saya tegaskan, jangan ada lagi kejadian parkir-parkir liar bahkan yang sampai memakan badan jalan seperti di Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Baru ini. Bagi para juru parkir serta seluruh masyarakat Kota Medan silakan gunakan lahan parkir yang sudah disediakan!" tulis Bobby di keterangan Instagram-nya.

Tolak Pungli

Sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution tak hanya kali ini saja.

Beberapa waktu lalu Bobby meminta agar tidak ada ormas yang meminta uang berdalih keamanan.

Bobby Nasution mengatakan permintaan uang tersebut adalah bentuk pungutan liar (pungli).

Menantu Presiden Jokowi itu meminta seluruh masyarakat agar tidak takut pada preman atau oknum yang melakukan pungutan liar.

"Kalau ada organisasi ataupun segala macam bentuknya yang meminta uang dengan alasan keamanan, itu pungli," kata Bobby dikutip dari Tribun Medan, Jumat (19/8/2022).

Bobby mengatakan, kepada warga harap segera malaporkan pelaku-pelaku pungli ini, ke Kepala Lingkungan atau pihak kelurahan dan kecamatan.

"Silakan lapor, baik ke kami, ke kepling, kelurahan, kecamatan, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Silakan," ungkapnya.

Ketegasan Bobby Nasution ini mendapat dukungan penuh dari Managing Partners Kantor Advokat KARA & Rekan, Rion Arios.

"Kita apresiasi dan dukung ketegasan dan sikap anti pungli Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sikap anti pungli ini merupakan faktor utama mewujudkan kota yang kondusif," ucapnya.

Rion mengatakan, memang masyarakat tidak perlu melayani pungli dan harus berani melaporkan tindakan itu kepada aparat penegakan hukum.

Advokat ini menilai, sikap anti pungli Bobby Nasution ini membuat masyarakat merasa terlindungi.

"Masyarakat akan merasa dilindungi Wali Kota Medan dengan ketegasan itu, namun juga diharapkan Pemko terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum," kata Rion.

Rion menjelaskan, pungli merupakan salah satu modus korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001.

Dalam perspektif tindak pidana korupsi, jelasnya, pungli adalah tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut dan bila tidak sesuai dengan peraturan dan merugikan masyarakat tentu saja dapat dipidana.

Karena itu, tambah Rion, demi kenyamanan masyarakat aparat penegak hukum juga harus tegas.

Baca: Janji Kampanye Bobby Nasution Tuntaskan Banjir di Kota Medan, Sang Walkot Sebut Teratasi Tahun Ini

"Kalau tidak sesuai peraturan dan berpotensi merugikan masyarakat dan meresahkan, siapapun yang melakukan, baik yang ditokohkan maupun para ketua-ketua dapat dipidana. Aparat harus tegas mewujudkan harapan Walikota Medan itu," harap Rion.

Secara hukum, lanjutnya, tindakan pungutan liar, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://www.tribunnews.com/regional/2022/09/12/menantu-jokowi-bobby-nasution-marah-marah-kepada-pria-bertato-di-jalan-dr-mansyur-apa-penyebabnya?page=all

# Presiden Joko Widodo # Jokowi # Bobby Nasution # Marah # parkir # Wali Kota Medan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved