Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

100 Orang Diperiksa terkait Kasus Brigadir J, Ada Lima Tersangka dan Sejumlah Polisi Telah Dipecat

Senin, 12 September 2022 09:30 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua bulan sudah kasus tewasnya Brigadir J bergulir di Polri.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J ini juga telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang hingga pemecatan beberapa oknum polisi yang terlibat.

Namun Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum puas dengan proses hukum itu.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak di Jambi pada akhir pekan kemarin, Sabtu (10/9/2022)

Kamaruddin Simanjuntak menyebut hal itu harus diusut hingga tuntas.

Baca: Isu Putri Chandrawathi Ikut Menembak Brigadir J Dibantah, Bharada E Ungkap Sosok Penembak Terakhir

Baca: Bukan Imbalan Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Bripka RR Ungkap soal Uang Rp 500 Juta dari Sambo

Menurutnya belum semua yang terlibat dikenai status tersangka dari hampir 100 orang diperiksa.

"Yang jadi tersangka inikan, pertama lima. Kemudian tersangka obstruction of justice kalau tidak salah 7, harusnya lebih banyak lagi dan menurut informasi yang saya dengar itu ada sekitar 35, 36 orang," kata Kamaruddin.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan oleh penegak hukum dan harusnya dikenai beberapa pasal.

"Maka harusnya mereka juga dijerat dengan pasal 221, 223, sama pasal 88. Pasal 88 itu permufakatan jahat kemudian pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 tentang menyebar hoaks atau menyebar informasi bohong, juga melanggar UU ITE," tutup Kamaruddin. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dua Bulan Kasus Kemartian Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Harus Terus Diusut

# Kamaruddin Simanjuntak # Oknum Polisi # Pemeriksaan # Brigadir J # Pembunuhan # Penembakan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved