Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bripka RR Disebut akan Berbalik Melawan Ferdy Sambo dengan Menjadi JC, LPSK: Baiknya sebelum Sidang

Senin, 12 September 2022 08:15 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR disebut akan berbalik melawan Ferdy Sambo dengan menjadi Justice Collaborator (JC).

Terkait keinginan Bripka Ricky tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbuka kepada tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.

Dilansir oleh Tribunnews, Minggu (11/9) Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menerangkan apabila Bripka Ricky mengajukan JC maka pihaknya akan melakukan penelaahan terlebih dahulu.

Baca: Uang Rp 500 Juta dari Sambo ke Bripka RR Memang Benar Adanya, Imbalan Jadi Ajudan di Magelang

Disebutkan oleh Edwin, terkait dengan rencana pengajuan tersebut, hingga kini LPSK belum menerima informasi ataupun permohonan dari Ricky.

"Tentu akan kami telaah lebih dahulu, apakah memenuhi syarat (menjadi Justice Collaborator, red) atau tidak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (11/9/2022).

Menurut Edwin, tak ada batasan waktu bagi tersangka untuk mengajukan diri sebagai JC.

Namun diharapkan, pengajuan tersebut bisa dilakukan sebelum masa persidangan.

Dijelaskan oleh Edwin, hal ini dilakukan lantaran proses persetujuan menjadi JC membutuhkan waktu.

"Secara hukumnya tidak ada (batasan waktu). Hanya baiknya sebelum memberi kesaksian dipersidangan," kata dia.

Untuk diketahui, dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, sudah ada satu orang yang menjadi JC, yakni Bharada E atau Richard Eleizer.

Baca: Pengacara Ferdy Sambo Sebut Tak Ada Bukti Kliennya Beri Uang Terima Kasih kepada Bripka RR

Belakangan tersangka lain yakni Ricky disebut-sebut akan mengikuti jejak Richard.

Sementara itu, pengacara Bripka RR, Erman Umar menerangkan alasan kliennya belum juga mengajukan diri sebagai JC.

Erman mengatakan, kliennya akan mengajukan jadi JC apabila mendapat ancaman.

"Menurut RR melihat perkembangan jika terhadapnya ada intervensi atau ancaman dalam proses pemeriksaan perkara selanjutnya," katanya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/9/2022).

Ricky juga disebut tak terima atas pasal yang disangkakan pada dirinya.

Ia menilai dalam peristiwa tersebut dirinya hanya menyaksikan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Erman, seharusnya Ricky tidak menjadi tersangka, melainkan saksi.

Baca: Terkuak Imbalan Ferdy Sambo ke Bripka RR Sebesar Rp 500 Juta, Disebutkan Upah saat di Magelang

Alasannya, Ricky merupakan korban keadaan dan baru memiliki keberanian untuk tak mengikuti skenario Ferdy Sambo setelah mendapat dukungan dari keluarga.

"Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan lihat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat)," katanya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bripka RR # Ferdy Sambo # justice collaborator # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved