Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Gerak-gerik Kuat Mar'uf di Magelang sebelum Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Diungkap Bripka RR

Senin, 12 September 2022 07:46 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu di antara tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal mencabut keterangan yang mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Kepada penyidik, Bripka Ricky atau RR kemudian memberikan pengakuan satu di antaranya mengenai peristiwa di Magelang.

Keterangan baru Bripka RR kepada penyidik ini dibuka oleh kuasa hukumnya, Erman Umar.

Baca: Seusai Bertemu Keluarga, Bripka RR Berani Jujur dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dikutip dari tayangan KompasTV, Erman menjelaskan pengakuan kliennya di antaranya ada mengenai gerak-gerik sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Cerita itu berawal dari Ricky yang awalnya tidak berada di rumah Magelang lalu ditelepon melalui Bharada E oleh Putri Candrawathi untuk pulang.

Namun, sesampainya di rumah itu situasi sepi dan tidak ada orang sama sekali.

“Dia lihat di rumah suasana kok enggak ada orang di bawah,” ucap Erman di Program Kompas Malam KompasTV.

Erman melanjutkan, tak lama Bripka Ricky melihat Kuat Maruf di tangga rumah dengan gerak-gerik yang tidak biasa.

Kliennya menyebut mimik wajah Kuat tegang dan terlihat panik.

“Pas naik tangga, di tangga bertemulah Kuat, terlihat muka tegang dan panik,” lanjutnya.

Baca: 2 Hal yang Buat Bripka RR Jujur dan Terbuka soal Kasus Brigadir J, Akui Terbebani Jika Terus Bohong

Namun saat ditanya ada apa, Bripka Ricky tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

Di momen yang sama kliennya juga mengaku melihat asisten rumah tangga, atas nama Susi menangis.

Setelahnya, Ricky memberikan saksi melihat saat Kuat mengadang Yosua naik ke lantai dua dan mengancamnya dengan pisau.

“Akhirnya dia bilang sempat ambil pisau, Kuat ambil pisau halangi Yosua mau ke atas,” ungkap Erman.

Hingga kini, pihaknya pun juga masih belum tahu apakah kejadian tersebut ada kaitannya dengan pelecehan seksual yang diklaim Putri atau tidak.

Yang jelas, atas kesaksian itu kuasa hukum menilai Bripka Ricky Rizal sepantasnya berstatus saksi.

Sebelumnya, Erman juga mengatakan Bripka RR adalah korban keadaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca: Pengakuan Baru Bripka RR Gelagat KM di Magelang, Bawa Pisau Halangi Brigadir J Naik Tangga

Meski telah memilih keluar dari skenario Ferdy Sambo, Bripka RR disebutnya belum mengajukan sebagai justice collaborator (JC)

Erman menjelaskan, kliennya akan mengajukan sebagai justice collaborator jika mendapat ancaman. (Tribun-video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bripka RR # Kuat Maruf # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved